Informasi di Lapangan, rumah yang digeledah milik warga berinisial S pada Rabu (2/8/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kemudian, untuk penangkapan sebelumnya, telah dilaksanakan Tim Densus 88, pada Jumat (28/7/2023), lalu.
Atas pengeledahan tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, membenarkan kejadian tersebut, berada di wilayah hukumnya.
"Memang ada informasi yang disampaikan kepada saya. Bahwa ada keterlibatan seseorang di wilayah hukum Boyolali, orang Banyudono yang diambil Densus 88, namanya S," papar Kapolres Boyolali, pada Rabu (2/8/2023).
Akan tetapi, terkait keterlibatan warga yang ditangkap, masuk dalam jaringan aksi terorisme yang mana. Petrus, belum bisa memastikan.
Selain itu, Petrus juga tidak bisa memastikan waktu penangkapan dan barang-barang apa saja yang diamankan dari rumah terduga teroris itu.
"Untuk penanganan, pengamanannya semua dari Densus 88. Terkait kasus yang mana belum disampaikan. Nah, barang-barang yang diamankan juga belum tahu," katanya.
"Saya memang tidak tahu terkait perkara apa, peristiwa mana atau barang-barang apa. Infonya masih satu orang ya. Nantinya bagaimana, ada di mana saya kurang tahu. Karena penanganannya Densus," jelasnya.
https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/192842078/warga-banyudono-boyolali-ditangkap-tim-densus-88-rumah-digeledah