Salin Artikel

Guru yang Matanya Dikatapel Orangtua Murid Dilaporkan Balik ke Polisi Atas Kasus Kekerasan Pada Siswa

Tak hanya dikatapel, Zaharman juga sempat diancam menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

Pemicunya adalah pelaku tak terima anaknya ditegur oleh korban saat merokok di belakang sekolah saat jam belajar.

Walau menjadi korban, Zaharman dilaporkan balik oleh siswanya sendiri PDM (16), anak dari Ar atas kasus dugaan kekerasan terhadap anak.

PDM membuat laporan ke Polres Rejang Lebong pada Rabu (2/8/2023). PDM menyebut ia mendapat tindakan kekerasan dari Zaharman, guru olahraganya.

"Benar, ada laporannya, Anaknya sebagai pelapor, laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, Rabu.

Di hadapan penyidik, PDM mengaku ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh sang guru. Pernyataan itu dilengkapi dengan hasil visum yang diserahkan saat membuat laporan.

Terkait laporan tersebut, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.

"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," sambung kasat reskrim.

Selain itu PDM mengatakan saat kejadian, dirinya tidak merokok melainkan temannya.

"Apapun itu, saat ini masih dikembangkan lebih lanjut," jelas Denyfita.

Bola mata kanan diangkat

Usai dikatapel oleh orangtua murid, Zaharman harus menjalani operasi pengangkatan bola mata sebelah kanan karena rusak terkena katapel.

Kondisi terkini Zaharman ini diungkap anak kandungnya, Ilham Mubdi.

"Kondisi ayah Alhamdulilah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi. Dinyatakan cacat permanen mas karena hancur bola mata sebelah kanannya," ungkap Ilham sedih.

Ilham membenarkan bahwa operasi yang dilakukan di RS Ar Bunda itu adalah pengangkatan bola mata. Karena dari hasil pemeriksaan, luka di mata kanannya sangat berat sehingga sudah tidak berfungsi lagi.

Selain itu, ia mengatakan bahwa ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen karena mata kirinya telah mengalami katarak.

"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya, tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," beber Ilham.

Sementara itu Kapolsek setempat Iptu Hengky Noprianto mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Guru SMA di Rejang Lebong Dilaporkan Balik Anak dari Wali Murid yang Membuat Mata Kanannya Buta

https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/190900178/guru-yang-matanya-dikatapel-orangtua-murid-dilaporkan-balik-ke-polisi-atas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke