Salin Artikel

Tarif Tiket Kapal Laut Rute Merak-Bakauheni Naik Malam Ini, Berikut Daftarnya

CILEGON, KOMPAS.com - Tarif tiket kapal laut rute penyebrangan Pelabuhan Merak-Bakauheni pada Kamis (3/8/2023) pukul 00.00 WIB akan mengalani kenaikan sebesar 5,26 persen.

Kenaikan tarif tiket itu mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

"Tarif terpadu lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia, sebesar 5,26 persen," ujat Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Bambang Siswoyo dikutip dari rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (2/8/2023).

Dikatakan Bambang, penyesuaian tarif dapat meningkatkan aspek pelayanan dan keselamatan pasca kenaikan harga BBM yang berdampak pada naiknya suku cadang kapal.

"Penyesuaian tarif ini juga akan membuka peluang investasi pada moda transportasi laut," kata Bambang.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian tarif ini dapat menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa.

"Sejalan dengan penyesuaian tarif ini, ASDP terus mengupakan untuk  memberikan pelayanan dengan memprioritaskan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jasa," kata Shelvy.

Berikut daftar tarif tiket terbaru mulai Kamis (3/8/2023) pukul 00.00 WIB.

  • Pejalan kaki mengalami penyesuaian dari Rp 21.600 menjadi Rp 22.700.
  • Sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600.
  • Golongan IV A yang semula Rp 457.700 menjadi Rp 481.800,
  • Golongan IV B dari Rp 425.250 menjadi Rp 447.800,
  • Golongan V A yang semula Rp 916.250 menjadi Rp 963.800,
  • Golongan V B berubah dari Rp 792.750 menjadi Rp 835.300,
  • Golongan VI A dari Rp 1.516.500 menjadi Rp 1.594.800,
  • Golongan VI B dari Rp 1.220.000 menjadi Rp 1.285.200,
  • Golongan VII dari Rp 1.761.500 menjadi Rp 1.860.400,
  • Golongan VIII dari Rp 2.320.500 menjadi Rp 2.452.400,
  • Golongan IX dari Rp 3.546.500 menjadi Rp 3.755.000.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/115410278/tarif-tiket-kapal-laut-rute-merak-bakauheni-naik-malam-ini-berikut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke