Salin Artikel

Tambang Emas Ilegal di Banyumas Ditutup, Kades Bingung Warga Jadi Pengangguran

BANYUMAS, KOMPAS.com - Pemerintah Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, keberatan dengan penutupan tambang emas ilegal di wilayahnya.

Pasalnya, sekitar 80 persen warga Grumbul Tajur, lokasi tambang emas, selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari kegiatan penambangan tersebut.

"Kalau ditutup jelas warga kami kebingungan, karena terus terang saja warga Tajur sangat bergantung lubang itu," kata Kepala Desa Pancurendang, Narisun kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Untuk itu, Narisun berharap ada solusi dari pemerintah kabupaten (Pemkab) agar warga tidak kehilangan pekerjaan.

"Ini jelas menjadi PR kami untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, kami sangat susah kalau ditutup. Mudah-mudahan ada solusi dari pemerintah," harap Narisun.

Meski demikian, Narisun juga tidak mendukung kegiatan penambangan ilegal itu.

Narisun mengatakan, ketika awal ditemukannya kandungan emas di wilayah itu tahun 2014, ada sekitar 500 warganya yang terlibat kegiatan penambangan. Namun saat ini jumlahnya telah berkurang.

"Keuntungan (adanya aktivitas penambangan) bisa meningkatkan ekonomi masyarakat. Banyak warga yang kerja di sini," kata Narisun.

Diberitakan sebelumnya, polisi menutup tambang emas ilegal di Desa Pancurendang. Hal itu menyusul adanya delapan pekerja yang terjebak di lubang galian tambang sedalam puluhan meter.

Menurut Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu, kegiatan penambangan ini sangat membahayakan.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/02/093754278/tambang-emas-ilegal-di-banyumas-ditutup-kades-bingung-warga-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke