Salin Artikel

20 Terduga Pelaku Pembalakan Liar di Blora Ditangkap Polisi, Berawal Laporan Minibus Mondar-mandir

Kapolsek Sambong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rustam mengatakan pihaknya menangkap para terduga pelaku di tiga lokasi yang berbeda.

Dirinya menjelaskan penangkapan para pelaku tersebut berawal dari laporan pihak Perhutani yang telah mengamankan truk dan kayu gelondongan di wilayah BKPH Ledok, KPH Cepu, Desa Brabowan, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, pada Senin (31/7/2023) dini hari.

"Sekitar pukul 02.30 WIB, saya perintahkan anggota yang dibantu oleh pihak Perhutani untuk nyanggong di beberapa titik lokasi," ucap Rustam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/8/2023).

Setelah itu, dirinya mendapatkan informasi terkait adanya sebuah mobil minibus yang mondar-mandir di sekitar wilayah Ledok.

Tak berselang lama kemudian, mobil tersebut melintas dan dilakukan pengejaran oleh pihak kepolisian.

"Setelah kami adang, di dalam minibus tersebut ada dua orang yang mengaku nyasar menggunakan Google Maps," kata dia.

Pihaknya kemudian menginterogasi kedua orang tersebut dan mengaku akan menjemput rombongan yang berjumlah 9 orang di wilayah Desa Pojokwatu.

Setelah mengamankan 9 orang lainnya, pihak kepolisian juga kembali melakukan pengembangan terhadap rombongan lainnya.

"Kami perintahkan sopir tersebut untuk mengirimkan lokasi terkini rombongan lainnya," jelas dia.

Ternyata rombongan lainnya itu sudah berada di wilayah Desa Kasiman, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

"Dalam rombongan tersebut juga terdapat 9 orang. Sehingga total pelaku yang kami tangkap sebanyak 20 orang," terang dia.

Setelah menangkap para pelaku tersebut, Polsek Sambong selanjutnya melimpahkannya ke Polres Blora.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut antara lain satu unit truk dengan kayu Sonokeling sebanyak 13 batang berbagai macam ukuran, satu unit minibus, sejumlah gergaji, pisau dan senter.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian ditaksir mencapai 93,6 juta rupiah.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/01/212229278/20-terduga-pelaku-pembalakan-liar-di-blora-ditangkap-polisi-berawal-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke