Salin Artikel

Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

KOMPAS.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Trenggalek Novita Hardini menolak tegas perkawinan anak.

"Bagi saya, ilmu pengetahuan adalah kunci karena saya merasakan bagaimana menjadi anak yang pernah diminta dan bertumbuh dalam budaya yang percaya menikah itu untuk mengangkat derajat ekonomi keluarga,” katanya. 

Dia mengatakan itu dalam Workshop Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) bagi TP-PKK Kabupaten/Kota Jawa Timur di Kabupaten Trenggalek, Senin (1/8/2023).

“Saya menolak (perkawinan anak) dengan penuh keyakinan. Saya yakin, tanpa ilmu dan pengetahuan, derajat kemiskinanlah yang akan meningkat,” katanya dalam siaran pers. 

Oleh karena itu, Novita ingin semua anak memahami bahwa orang yang bisa membantu mengubah masa depan adalah dirinya sendiri.

“Maka dari itu, tujuan utama pernikahan haruslah meningkatkan kapasitas diri supaya bisa menjadi pelindung bagi diri sendiri ke depannya," katanya.

Untuk itu, dia meminta seluruh kader TP-PKK bergerak membangun komitmen di semua lini sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak. 

Novita juga meminta kader TP-PKK aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak di elemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, serta forum pemerintah desa dan kabupaten.

“Pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi tanggung jawab bersama,” kata inisiator program Sekolah Perempuan Disabilitas, Anak, dan Kelompok Rentan (Sepeda Keren) itu.

Konsistensi TP-PKK Trenggalek dalam menyejahterakan hak anak juga membawa kabupaten ini mengalami penurunan angka perkawinan anak secara signifikan. 

Pada semester 1-2023, angka perkawinan anak di Trenggalek menjadi 2,1 persen, turun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 3.80 persen dan tahun 2021 mencapai 7.67 persen.

Berkat capaian itu, TP-PKK Provinsi Jawa Timur memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik penurunan perkawinan anak.

"Hari ini, TP PKK Kabupaten Trenggalek dipilih untuk menceritakan best practice apa saja yang Pemkab Trenggalek lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak," tuturnya.

Novita juga memaparkan beberapa inovasi dan langkah strategis yang dilakukan Tim Penggerak PKK selama ini. 

“Tidak hanya ketika sekarang, tetapi sejak 2019 sudah menjadi perhatian kami tentang bagaimana memberikan kemerdekaan yang benar-benar merdeka bagi anak anak," kata tokoh perempuan itu.

Komitmen cegah perkawinan anak

Adapun program Cepak merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah, tokoh agama, pengadilan agama, dan beberapa pihak terkait untuk menurunkan tingkat perkawinan anak. 

Novita mengatakan, semua pihak sepakat untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) perkawinan usia anak. 

“Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu masyarakat merasa dihalang-halangi dengan adanya Cepak, sekarang tidak,” terangnya. 

Dia menyebutkan, para orangtua sudah banyak yang sadar tentang Undang-Undang (UU) Perkawinan Anak yang menetapkan batas usia minimal perkawinan adalah 19 tahun.

Untuk mendukung UU tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah membentuk pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar. 

“Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apa pun itu wajib menjalani asesmen dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh psikolog dari dinas sosial,” ujarnya. 

Tak hanya itu, kepala desa juga bisa mengeluarkan formulir surat keterangan untuk nikah (N1) jika sudah memiliki rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup efisien untuk mencegah perkawinan anak.

Pada kesempatan itu, Ketua TP-PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin menyebutkan, pernikahan usia anak memiliki tantangan berbeda-beda di setiap daerah. 

Namun, Kabupaten Trenggalek telah menunjukkan kiprahnya dalam melahirkan berbagai inovasi yang bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten atau kota yang ada di Jatim. 

“Baik ke komitmen kepala daerahnya hingga Ketua TP-PKK-nya. Kabupaten Trenggalek dipilih karena keberhasilannya menekan perkawinan usia anak," ucapnya. 

Arumi juga memuji upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek. Terus menurunnya tingkat perkawinan anak membuktikan upaya yang dilakukan berjalan baik.

"Trenggalek semakin ke sini penurunannya sangatlah signifikan. Kalau dilihat, Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin. Daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya,” kata dia. 

Arumi menilai, cuaca yang mendukung membuat banyak anak ingin cepat menikah. Namun, dengan komitmen berbagai pihak, tingkat pernikahan anak dapat ditekan dengan sangat luar biasa. 

“Dari tahun ke tahun, angka perkawinan di Trenggalek anak semakin menurun," tegasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/08/01/17204581/dalam-3-tahun-tp-pkk-trenggalek-berhasil-turunkan-perkawinan-anak-jadi-21

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke