Salin Artikel

Terlibat Jual Beli Bayi di Batam, 2 Perempuan Ditangkap

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, jual beli bayi ini ibu dari pelaku AHA melapor ke polisi pada Rabu (19/7/2023) setelah mendapati cucunya tidak ada lagi di rumah.

Belakangan diketahui, AHA telah menjual bayinya ke orang lain di Medan, Sumatera Utara. 

"Kami menangkap dua orang yang diduga melakukan praktik jual beli bayi itu pada Kamis (27/7) lalu. Pertama berinisial AHA, dia adalah ibu kandung dari bayi perempuan berusia 6 bulan yang dijual, dan BU warga Medan, Sumatera Utara, sebagai pembeli bayi," sebut Budi, Senin (31/7/2023), seperti dilansir Antara.

Budi menyebutkan, AHA mendapatkan Rp 11 juta setelah menyerahkan anaknya. Bayi berusia enam bulan itu sudah diselamatkan dan dikembalikan ke keluarganya di Batam.

Saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan polisi.

"Dugaan kuat masih ada pelaku lainnya dalam kasus ini," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/31/202208478/terlibat-jual-beli-bayi-di-batam-2-perempuan-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke