Salin Artikel

Tambang Emas Ilegal Lokasi 8 Pekerja Terjebak di Lubang Galian Sudah Lama Ditutup, Bupati Banyumas: Itu Kucing-kucingan

Di lokasi itu saat ini delapan pekerja masih di lubang galian yang diperkirakan sedalam 60 sampai 70 meter.

"Sudah dari dulu sebenarnya ditutup, (kemudian) muncul lagi, ditutup lagi. Jadi itu kucing-kucingan," kata Bupati Banyumas Achmad Husein di kantornya, Jumat (28/7/2023).

Husein mengatakan, kegiatan penambangan tradisional itu dipastikan tidak memiliki izin.

Terkait peristiwa yang terjadi saat ini, Husein mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan mengeluarkan izin tambang.

"Sudah kami sampaikan dan dari Polresta juga sudah menutup semua (kegiatan penambangan). Tidak hanya yang di Pancurendang, tapi juga di Cihonje dan Paningkaban (Kecamatan Gumelar)," jelas Husein.

Pembukaan penambangan itu berdasarkan kesepakatan antara pemilik lahan dan penambang dengan sistem bagi hasil.

Bagi hasil itu besarannya 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal dan 60 persen untuk para pekerja.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/28/121045178/tambang-emas-ilegal-lokasi-8-pekerja-terjebak-di-lubang-galian-sudah-lama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke