Salin Artikel

Sepanjang 2023, Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 6.211 Orang ke Luar Negeri

Penundaan itu dilakukan untuk mencegah adanya pekerja migran Indonesia secara ilegal. 

“Kami melakukan penundaan keberangkatan orang ke luar negeri sebanyak 6.211 orang sejak Januari hingga Juli 2023 ini. Selain itu kami juga melakukan penolakan permohonan paspor baru sebanyak 150 permohonan, dalam periode yang sama,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Subki Miuldi dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (27/7/2023).

Subki juga telah menginstruksikan petugas imigrasi untuk memperketat pengawasan di tempat pemeriksaan yang menjadi pintu keluar masuk bagi WNI.

“Kami sampaikan bahwasanya hanya orang-orang yang sudah direkomendasikan dan dapat meyakinkan kami untuk melewati Tempat Pemeriksaan Imigrasi. Mereka mencoba berulang-ulang melalui empat pelabuhan di Kota Batam. Tapi kami selalu berkoordinasi dengan Pihak Polda Kepri dan Instansi-instansi terkait,” jelas Subki.

Subki menuturkan kebanyakan calon penumpang yang ditunda keberangkatannya tersebut berangkat melalui Pelabuhan Internasional Batam Centre, Pelabuhan Citra Tritunas, Pelabuhan Sekupang dan Pelabuhan NongsaPura.

Pada konferensi pers tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun juga menyampaikan hasil temuan pengungkapan kasus sebanyak 31 kasus.

Pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan 130 orang korban dan menangkap 52 tersangka TPPO.

Pengungkapan kasus TPPO kali ini merupakan data temuan dari Imigrasi Batam dan Pihak Kepolisian Kepri selama periode 5 Juni 2023 hingga 22 Juli 2023. Turut hadir yakni perwakilan BP3MI Kepri, Dinas Sosial Kota Batam, Jajaran Polda Kepri.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/27/141033078/sepanjang-2023-imigrasi-batam-tunda-keberangkatan-6211-orang-ke-luar-negeri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke