Salin Artikel

80 Persen Warga Desa Pancurendang Hidup dari Tambang Emas Ilegal Lokasi 8 Pekerja Terjebak

Kepala Desa Pancurendang, Nasirun mengaku, tidak mengetahui secara pasti kapan tambang itu mulai beroperasi.

"Sejak menjabat periode pertama tahun 2015 akhir sudah mulai ada penambangan rakyat," kata Nasirun kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

Selama ini pemerintah desa tidak bisa berbuat banyak atas aktivitas tersebut. Di satu sisi itu terlarang, namun di sisi lain banyak warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan.

"Kami sering mengimbau supaya jangan diteruskan, tapi itu nyatanya menjadi (sumber) perekonomian masyarakat. Sehingga saya tidak berani secara vulgar supaya dihentikan, karena banyak menyerap tenaga kerja," ujar Nasirun.

Namun Nasirun tidak menyebut secara pasti jumlah warga yang ikut dalam kegiatan tersebut. Nasirun mengatakan, sampai saat ini memang kegiatan penambangan itu tidak berizin.

"Izin sedang proses, tapi belum ada realisasi. Sampai sekarang belum bisa keluar izinnya," kata Nasirun.

"Seperti kita ketahui 80 persen masyarakat berharap hidup dari tambang," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, polisi menghentikan aktivitas penambangan di lokasi tambang emas ilegal di Desa Pancurendang. Hal itu menyusul adanya kecelakaan yang mengakibatkan delapan pekerja terjebak di lubang galian bawah tanah. Para korban hingga saat ini masih belum bisa dievakuasi. 

https://regional.kompas.com/read/2023/07/27/122850378/80-persen-warga-desa-pancurendang-hidup-dari-tambang-emas-ilegal-lokasi-8

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke