Salin Artikel

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal Lokasi 8 Pekerja Terjebak di Lubang Galian

Hal itu menyusul adanya kecelakaan yang mengakibatkan delapan pekerja terjebak air yang masuk ke dalam lubang penggalian bawah tanah.

"Aktivitas (penambangan) semua kami tutup," tegas Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu di lokasi kejadian, Rabu (26/7/2023) malam.

Edy mengatakan, aktivitas penambangan ilegal tersebut sebenarnya pernah ditindak pada tahun 2021 lalu. Namun kenyataannya, aktivitas itu masih terus berlanjut.

"Ini akan jadi evaluasi kami ke depan bersama forkompimda, akan ditindaklanjuti supaya tidak terulang," ujar Edy.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, dari keterangan perangkat desa setempat, aktivitas penambangan telah dimulai sejak 2014.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak delapan pekerja terjebak di lokasi penambangan emas di Desa Pancurendang, sejak Selasa (25/7/2023) malam. Mereka yang seluruhnya berasal dari Bogor, Jawa Barat ini terjebak akibat aliran air yang keluar dari lubang di sebelahnya secara tiba-tiba.

Penyedotan yang dilakukan sejak Rabu pukul 04.00 WIB hingga Rabu malam belum membuahkan hasil. Ketinggian air baru turun 1 meter. Padahal ketinggian air dasar lubang diperkirakan mencapai 45 meter.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/27/112520278/polisi-hentikan-aktivitas-tambang-emas-ilegal-lokasi-8-pekerja-terjebak-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke