Salin Artikel

Menperin Sebut RI Bakal Gabung OECD dan Tinggalkan Status Negara "Middle Income"

Dengan menjadi anggota OECD menurut Agus, maka Indonesia akan naik level dan meninggalkan status negara "middle income".

"Indonesia akan naik level dan menyejajarkan diri dengan negara-negara maju, serta meninggalkan status negara middle income," kata Agus saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Sumber Daya Manusia Industri di Surabaya, Rabu (26/7/2023).

Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam OECD juga menjadi peluang untuk memperluas kerja sama di bidang industri dengan negara-negara maju di OECD.

"Sebagaimana kita ketahui, OECD beranggotakan negara-negara maju sebagai forum berbagi pengalaman, best-practices, serta memberikan masukan terhadap pembentukan kebijakan publik dan standar internasional,” jelasnya.

Tantangan yang dihadapi Indonesia adalah standar OECD yang cukup tinggi serta proses seleksi yang cukup ketat, sehingga perlu dukungan dari seluruh pihak, termasuk pelaku industri.

"Salah satu upayanya, yakni diperlukan ketersediaan SDM kompeten dan ahli di sektor industri, khususnya yang menguasai digitalisasi," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah telah melakukan pembahasan dengan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, terkait wacana bergabungnya Indonesia dengan OECD. Indonesia disebut sudah memulai proses untuk menjadi anggota organisasi internasional yang dihuni negara-negara maju itu.

Menurut Airlangga, Sekjen OECD memberikan respons positif terhadap wacana tersebut. Pasalnya, perekonomian Indonesia berkelanjutan di tengah berbagai ketidakpastian global yang terjadi.

"Keberhasilan Indonesia memimpin G20 sangat diapresiasi dan leadership Indonesia di Asia sudah sangat diketahui dan oleh karena itu keanggotaan OECD disambut sangat baik," katanya Kamis di Jakarta (20/7/2023) lalu.

Airlangga meyakini, masuknya Indonesia sebagai anggota OECD dapat membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, OECD nantinya dapat membantu Indonesia merumuskan kebijakan berkaitan ekonomi yang tepat.

Namun, wacana untuk menjadi negara anggota OECD belum akan terealisasi dalam waktu dekat. Airlangga menyebutkan, setidaknya dibutuhkan waktu sekitar 4-5 tahun untuk menjadi anggota organisasi tersebut.

"Indonesia adalah negara ketiga di Asia yang berproses, yang sekarang jadi anggota OECD adalah Jepang dan Korea," ucapnya.

Sebagai informasi, OECD merupakan organisasi internasional yang dibuat untuk mendongkrak perekonomian dan perdagangan antar negara. Adapun Indonesia saat ini berstatus sebagai key partner dari OECD.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/26/222431578/menperin-sebut-ri-bakal-gabung-oecd-dan-tinggalkan-status-negara-middle

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke