Salin Artikel

BP Batam Bantah Panji Gumilang Punya Lahan di Pulau Galang

BATAM, KOMPAS.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam akhirnya angkat bicara terkait video viral yang menyebutkan bahwa pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki lahan di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, menegaskan tidak ada lahan atas nama Panji Gumilang di pulau tersebut.

“Jadi apa yang diutarakan di video yang sempat viral itu, tidak benar, karena sampai saat ini tidak ada tanah atas nama Panji Gumilang,” tegas Ariastuty saat dihubungi, Selasa (25/7/2023).

Tuty mengaku telah memastikan lokasi lahan di video viral tersebut tidak ada atas nama Panji Gumilang.

“Bahkan hasil koordinasi dengan pihak lahan, lokasi yang dimaksud sama sekali belum diterbitkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Jadi sekali lagi saya tegaskan, apa yang disebutkan dalam video viral itu, tidak terbukti atau tidak benar,” tegas Tuty.

Disinggung apakah ada nama Ahua atau Rudi seperti yang disampaikan dalam video tersebut, lagi-lagi Tuty menegaskan, tidak ada.

“Atas nama Ahua atau Rudi juga tidak ada dalam data BP Batam sebagai pemilik lahan yang dimaksud seperti dalam video tersebut,” jelas Tuty.


 

Senada juga diungkapkan Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat), Gerisman Achmad yang menegaskan sama sekali tidak pernah mendengar Panji Gumilang membeli lahan di Pulau Galang.

“Saya tidak pernah mendengar nama Panji Gumilang membeli lahan di Pulau Galang,” tegas Gerisman.

Selain itu Gerisman juga mengaku tidak kenal dengan nama Ahua atau Rudi.

“Sebelumnya memang pernah ada isu tersebut, namun tidak jelas titik lokasi lahan yang dimaksud. Kalau memang benar, kami masyarakat Rempang Galang pasti mengetahuinya,” terang Gerisman.

Sebelumnya sebuah video berudasi 1 menit 30 detik memperlihatkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menjelaskan bahwa dirinya baru saja membeli lahan di Pulau Galang, Batam, Kepuluan Riau (Kepri).

Tanah seluas 20 hektar itu disebut Panji Gumilang merupakan tanah milik Rudi atau dikenal Ahuang.

“Lahan ini telah dibeli dengan tiga tahapan pembayaran, 30, 30, dan terakhir 40 yang pekan lalu kita bebaskan dari pemilik awal Pak Ahuang atau Pak Rudi. Dengan posisi strategis, kita bisa melihat ke segala arah, ke timur, barat, dan selatan, semuanya mengarah ke laut,” kata Panji Gumilang dikutip dari video tersebut.

Rencananya lokasi tersebut akan dibangun lahan pertanian, perkebunan, galangan kapal dan pelabuhan.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/25/213230078/bp-batam-bantah-panji-gumilang-punya-lahan-di-pulau-galang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke