Salin Artikel

Kronologi Nenek Korban Pembunuhan Ditemukan di Dalam Hutan Malaka NTT, Polisi Dalami Motif Pelaku

KOMPAS.com - YS (61), seorang nenek ditemukan tewas dengan luka bacok di area hutan di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dari hasil penyelidikan polisi, warga asal Dusun Oninitas, Desa Tafuli, Kecamatan Rinhat ini tewas diduga dibunuh pria, YMM.

Polisi berhasil menangkap pelaku saat melarikan diri ke di Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Senin (24/7/2023).

Kronologi penemuan mayat

Jasad korban ditemukan pertama kali oleh warga setempat di dalam hutan Nonomnanu, Desa Tafuli pada Senin (24/7/2023).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Ledoh menjelaskan, kejadian itu bermula ketika YMM mendatangi rumah YS, Sabtu (22/7/2023).

Saat itu, YMM mengajak YS dan suaminya DT (81) pergi ke hutan untuk memotong pohon sagu.

Pasangan suami istri ini pun ikut dan ke hutan bersama YMM.

Namun, ketika berada di pertengahan jalan, YMM menyuruh DT untuk pulang kembali ke rumah.

"YMM beralasan, DT sudah tidak kuat jalan karena lanjut usia," kata dia, Senin (24/7/2023).

Kemudian, DT yang disuruh pulang, menuruti perintah YMM. Sedangkan YMM terus berjalan bersama YS melanjutkan perjalanan ke dalam hutan.

Hingga keesokan hari, keduanya belum kembali ke rumah. DT lalu menginformasikan kepada aparat desa setempat.

Hal yang sama juga disampaikan AP, yang merupakan istri YMM.

AP menginformasikan kepada aparat desa tentang suaminya yang belum pulang ke rumah.

Aparat desa dan warga serta keluarga bersama-sama mencari YMM dan YS di area hutan setempat.

"Warga menemukan YS dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi," ujar dia.

Alami luka bacok

Masyarakat kemudian menghubungi pihak kepolisian Sektor (Polsek) Rinhat dan menginformasikan kejadian itu.

Rudy menyebutkan, kasus ini sudah ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/B/107/VII/2023/SPKT/Polres Malaka/Polda NTT.

Polisi dan petugas medis yang menerima laporkan itu, mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa jenazah YS.

"Setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh dokter dari Puskesmas Tafuli, di tubuh nenek ini terdapat luka potong di bagian leher belakang, luka potong pada badan bagian belakang, serta luka potong pada paha bagian kanan," ungkap dia.

Berdasarkan pemeriksa tersebut, kata Rudy, diduga korban meninggal akibat dibunuh.

Pelaku ditangkap

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Malaka Inspektur Polisi Satu (Iptu) Salfredus Sutu mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (24/7/2023).

Pelaku YMM merupakan warga Desa Tafuli, Kabupaten Malaka.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk DT yang merupakan suami korban.

Polisi yang telah mengantongi nama pelaku lalu menyelidiki dan mengejar YMM yang telah kabur ke kabupaten tetangga.

"Setelah kita ketahui keberadaan pelaku, kita langsung tangkap dan bawa ke Mapolres Malaka," kata dia.

Saat ini, penyidik pembantu Satreskrim Polres Malaka sedang memeriksa YMM untuk mengetahui kronologi kejadian serta motif pembunuhan.

"Nanti akan kita sampaikan setelah pemeriksaan selesai," ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Krisiandi, Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/25/192845278/kronologi-nenek-korban-pembunuhan-ditemukan-di-dalam-hutan-malaka-ntt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke