Salin Artikel

Sekolah Serahkan Ijazah Siswi Madrasah Negeri di Brebes yang Tertahan 2 Tahun, Orangtua Disebut Salah Informasi

Disampaikan pihak sekolah, tidak ada penahanan ijazah, namun orangtua salah satu alummi itu hanya salah informasi.

"Kita sudah datang ke rumahnya meminta klarifikasi langsung. Ternyata maaf, beliau (Basori) juga miskomunikasi total," kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 1 Brebes, Ma’mun Khakim kepada Kompas.com, di sekolahnya, Selasa (25/7/2023).

Ma'mun mengatakan, ijazah diserahkan langsung dirinya yang mendatangi rumah Basori pada Kamis (20/7/2023) malam saat awal berita itu mencuat ke publik.

"Setelah meminta klairifikasi ijazah sudah kami serahkan langsung. Bahkan malam-malam saya antar sendiri. Sementara untuk tunggakan belum dibayar," kata Ma'mun.

Ma'mun menjelaskan, pada 2021 saat siswa itu lulus, pihaknya bahkan memberikan foto kopi ijazah yang telah dilegalisir dan sudah bisa buat mendaftar ke perguruan tinggi.

"MAN itu selalu mengeluarkan ijazah, foto kopi legalisir. Dan ternyata anaknya mendaftar kuliah. Kalau sekadar foto tidak yakin bisa untuk mendaftar kampus negeri," kata Ma'mun.

Ma'mun mengatakan, pihaknya juga mengundang wali murid untuk rapat terkait sumbangan kelulusan yang sudah disepakati bersama.

"Beliau mengatakan tidak pernah ikut rapat wali murid, kami konfirmasi, berarti putrinya tidak menyampaikan surat undangannya," kata Ma'mun.

Ma'mun mengatakan, sejak kelulusan, pihak sekolah sebenarnya sudah memberikan keringanan terkait pembayaran iuran syukuran dan tunggakan SPP.

"Dari awal pihak sekolah sudah memberikan keringanan. Dan beliau (Basori) juga ternyata PNS. Namun memang beliau sempat mengaku sedang kesulitan ekonomi," kata Mu'min.

Mu'min mengatakan, sejak 2 tahun lalu, pihaknya memiliki program door to door mengantarkan ijazah milik alumni.

"Pak Basori tidak mengetahui adanya program tersebut. Hal ini yang disampaikan oleh yang bersangkutan dan beliau meminta maaf atas ketidaktahuan program tersebut," kata Ma'mun

Ditambahkan Ma'mun, MAN 1 Brebes terus berupaya untuk memberikan pelayanan prima guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pendidikan.

Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MAN 1 Brebes, Diana Sosilowati menyebut pihaknya tidak melakukan penahanan ijazah.

Menurut Diana, yang terjadi saat itu kemungkinan kebijakan kepala sekolah yang lama. Sedangkan kepala sekolah saat ini baru menjabat 1,5 tahun.

"Kepala sekolah yang sekarang, Ibu Nurhayati justru ada kebijakan baru yaitu mengantarkan ijazah secara door to door," kata Diana.

"Bahkan ada orangtua siswa tidak mampu kami tetap mengedepankan pelayanan yang maksimal dan tidak ada penahanan. Karena ijazah itu dokumen negara," ujar Diana.

Diana mengaku masih ada kebijakan soal uang syukuran kelulusan siswa. Untuk tahun ini besarannya Rp 900.000 per siswa. Uang tersebut digunakan untuk perbaikan dan pengadaan kelengkapan fasilitas sekolah.

Meski demikian, kata Diana iuran syukuran sifatnya tidak wajib, atau tidak ada paksaan. Bagi orangtua siswa yang tergolong tidak mampu, boleh tidak membayar uang syukuran dan ijazah tetap diserahkan.

"Uang tasyakuran kelulusan masih ada tapi bagi orangtua siswa yang tidak mampu tidak memaksa dan tidak ada penahanan ijazah," kata Diana.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Akhmad Basori mengeluh tidak bisa mengambil ijazah anaknya karena tidak mampu membayar iuran syukuran kelulusan anaknya di MAN 1 Brebes.

Warga Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes ini mengaku sudah 2 tahun atau sejak lulus 2021, ijazah anaknya tertahan. Alasan tak memiliki cukup uang membuat Basori belum bisa membayar iuran syukuran sekitar sejuta rupiah.

"Putri saya lulus tahun 2021. Sampai tahun 2023 belum bisa diambil karena memang saya belum mampu bayar iuran syukuran kelulusan," kata Basori, kepada wartawan di kediamannya di Kaligangsa Kulon, Kamis (20/7/2023).

Basori menjelaskan, usai anaknya Zulmi Aulia Ashari dinyatakan lulus, ia berniat mengambil ijazah untuk keperluan mendaftar di perguruan tinggi. Pada Agustus 2021, Basori datang ke MAN 1 Brebes dan ditemui staf Tata Usaha (TU).

Saat itu petugas TU menyodorkan rincian biaya yang harus dibayar agar ijazah bisa diserahkan. Dalam rincian itu, total biaya yang harus dibayar Rp 1.645.000. Selain uang syukuran, juga tunggakan SPP 2 bulan.

"Saya masih simpan total Rp. 1.645.000. Rinciannya Rp 240,000 pembayaran SPP dua bulan, Rp 270.000 untuk pembayaran uang kelas XII unggulan, dan satu juta rupiah uang syukuran kelulusan," kata Basori.

Saat itu, kata Basori, pihak sekolah memang memberi nego untuk keringanan Rp 500.000, sehingga hanya harus membayar Rp 1.145.000.

Basori sempat protes soal iuran kelulusan karena merasa tidak pernah diundang rapat sebagai wali murid. Namun petugas TU menyatakan sudah dibahas dengan perwakilan wali murid.

"Pihak TU saat itu bilang kalau tidak punya uang, ambilnya nanti saja kalau sudah ada uang," ujar Basori. Basori saat itu tak memiliki cukup uang. Akhirnya meminta izin untuk memfoto ijazah anaknya karena memang diperlukan untuk mendaftar kuliah.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/25/155202278/sekolah-serahkan-ijazah-siswi-madrasah-negeri-di-brebes-yang-tertahan-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke