Salin Artikel

Nakhoda Kapal Pincara yang Tewaskan 15 Orang di Buton Tengah Diinterogasi, Begini Pengakuan yang Terkuak

Nakhoda yang juga pemilik kapal pincara inisial SH (50), kini menjalani pemeriksaan dari penyidik Direktorat Polairud Polda Sultra di Polres Buton Tengah.

"Untuk penanganan tenggelamnya kapal diambil alih oleh Direktorat Polairud Polda Sultra," kata Kapolres Buton Tengah, AKBP Yanna Nurhandiana, di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2023).

Yanna menambahkan, saat ini penyidik Direktorat Polairud Polda Sultra sedang melakukan pemeriksaan saksi dan juga mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Saksi yang pertama diperiksa yakni nakhoda yang juga pemilik kapal pincara berinisial SH.

SH sendiri diamankan polisi seusai kapal pincara tenggelam di laut Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah pada Senin (24/7/2023) dini hari lalu.

Saat diinterogasi polisi, terkuak bila nakhoda kapal memonopoli penumpang dengan mengambil penumpang bukan melalui pelabuhan resmi.

Selain itu, ia juga menurunkan biaya penumpang dari Rp 10.000 per orang menjadi Rp 5.000 per orang.

SH juga mengaku bila dirinya mengambil penumpang melebihi kapasitas, yakni sekitar 50 penumpang. Padahal seharusnya kapal pincara tersebut hanya memuat sekitar 10 atau 15 penumpang.

"Pemilik kapal pincara itu, atas nama Saharuddin akan dibawa ke Direktorat Polairud di Polda Sultra," ucap Yanna.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/25/133710878/nakhoda-kapal-pincara-yang-tewaskan-15-orang-di-buton-tengah-diinterogasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke