Salin Artikel

Polisi Gerebek Sejumlah Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

BATAM, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Bintan menggerebek lokasi tambang pasir ilegal yang berada di sejumlah kawasan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (22/7/2023).

Namun, saat penggerebekan, tidak satu pun pekerja atau pemilik tambang pasir ilegal terlihat berada di lokasi tambang.

“Kuat dugaan penertiban ini telah bocor, makanya pekerja dan pemilik tambang pasir ilegal tidak lagi berada di lokasi tambang,” kata Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda.

Ganda mengatakan, ada beberapa lokasi tambang yang digerebek untuk ditertibkan. Di antaranya tambang di Kampung Cikolek, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, tambang di Kampung Bugis, Tanjung Uban Utara, dan di Kampung Sakera.

“Dari hasil penertiban ini, kami hanya berhasil menyita mesin sedot pasir, pipa paralon, selang, besi penyaring pasir, serta jeriken minyak solar,” ungkap Ganda.

“Sementara peralatan yang lebih besar dan tidak dapat dibawa langsung ke Polres dilakukan penyegelan dengan menggunakan garis polisi (police line), seperti ekskavator, bak pasir, dan peralatan lainnya,” jelas Ganda.

Hingga saat ini, penyelidikan mengenai dugaan adanya penambangan pasir ilegal tersebut masih terus berlangsung di Polres Bintan.

“Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam kegiatan penambangan pasir ilegal di Bintan, hal ini sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan lingkungan dan kelestarian alam di Kabupaten Bintan,” tegas Ganda.

Menurutnya, penambangan pasir secara ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius dan mengancam ekosistem alam.

“Kami berharap ada partisipasi masyarakat dalam melaporkan kegiatan ilegal semacam ini, karena hal ini sangatlah penting untuk mendukung penegakan hukum dan pelestarian lingkungan hidup ke depannya,” kata Ganda.

Penggerebekan itu dilakukan oleh jajaran Polres Bintan bersama tim gabungan yang terdiri dari DLH Kabupaten Bintan, Dinas ESDM Provinsi Kepri, Satpol PP, dan polisi militer serta Pomal.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/22/134022778/polisi-gerebek-sejumlah-lokasi-tambang-pasir-ilegal-di-bintan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke