Salin Artikel

Ada 350-an Pelintasan Kereta Api Sebidang di Semarang, Sebagian Tak Berizin dan Tanpa Rambu

Hal itu diungkapkan Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (20/7/2023).

“Kalau total semuanya yang termasuk resmi dan enggak resmi sekitar 350-an. Ada beberapa bakal pelintasan yang dibuat para warga itu sudah kita tutup juga, sudah puluhan kita tutup untuk mengantisipasi menjadi pelintasan yang lebih besar dan liar,” ungkap Ixfan.

Dia menjelaskan, pelintasan yang tidak resmi berarti perusahaan belum mendaftarkan lintasan ke PM 94.

“Enggak resmi itu pihak warga atau desa itu membuat pelintasan sendiri, tidak masuk dalam PM 94. Yang resmi itu masuk PM 94 ada registrasinya,” katanya.

Dia mengaku khawatir pelintasan tidak resmi yang dibuat oleh warga bakal terus membesar dan membahayakan keselamatan.

Saat ditanya apakah pelintasan resmi dijaga oleh petugas di semua titik atau tidak, dia menyebutkan hal tersebut bukanlah ukurannya. 

“Bisa dijaga bisa tidak. Yang resmi itu bukan berarti dijaga tapi di situ dilengkapi rambu-rambu, informasi,” katanya.

“Ini masih diakumulasi dengan unit hukum dari unit operasi ada kelambatan, secara e-matrial kemudian dari sarana ada kerusakan otomotif dan gerbong atau kereta, kemudian dari pihak jalanan rel ada kerusakan jalur dan ada kerusakan jembatan,” terangnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, terjadi insiden truk tronton tertabrak KA Brantas yang melintas di pelintasan palang pintu Madukoro, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, pada Selasa (18/7/2023) malam.

Tabrakan ini memicu ledakan api sangat besar. Untungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya saja, seorang penumpang KA Brantas harus dirawat di RS Wongsonegoro usai mengalami luka karena panik meloncat dari kereta.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/235800878/ada-350-an-pelintasan-kereta-api-sebidang-di-semarang-sebagian-tak-berizin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke