Salin Artikel

Kecelakaan Maut di Tol Pemalang-Batang, Libatkan 3 Kendaraan, 1 Tewas

Kecelakaan beruntun ini melibatkan tiga kendaraan, yaitu truk tronton, bus pariwisata, serta mobil.

Akibatnya, satu orang dilaporkan tewas dengan dua lainnya mengalami luka-luka.

Kasat Lantas Polres Batang, AKP Agus Mardiono Marinus menyatakan, tabrakan maut ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.

"Iya betul, ada tiga kendaraan yang terlibat, yaitu bus pariwisata Po Bhaladika dengan nomor polisi B 7147 WGA, truk tronton Isuzu nomor polisi B 9398 KYW dan mobil Honda Brio dengan nomot polisi G 8511 QC," tutur AKP Agus saat dikonfirmasi.

Agus menjelaskan, kecelakaan bermula saat bus pariwisata Bhaladika berjalan dari arah barat ke timur melewati jalan lurus. Sesampainya di TKP, sopir diduga hilang konsentrasi atau mengantuk.

Bus tersebut menabrak bodi samping truk tronton yang berjalan searah di depannya, membuat truk itu terdorong masuk ke parit.

Sopir bus Bhaladika segera membanting setir ke kanan, dan menabrak bodi kiri Honda Brio yang melaju di lajur kanan.

"Korban luka - luka diwarat di Rumah Sakit Aro Kota Pekalongan," imbuhnya.

Adapun identitas korban tewas di tol Pemalang-Batang bernama Endro Utomo (40), kernet warga Desa Turunan, Kelurahan Teter, Kecamatan Simo, Boyolali.

Adapun korban luka masing-masing bernama Abdul Aziz (59), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, yang mengalami luka robek terbuka pada kaki kiri.

Kemudian Ridwan Adi Satriamarta (32), penumpang bus warga Desa Jatisari, Kelurahan Sapen, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo, yang terluka pada pelipis kanan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS : Kecelakaan Maut Tol Pemalang Batang Hari Ini, Libatkan 3 Kendaraam, 1 Tewas

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/163036078/kecelakaan-maut-di-tol-pemalang-batang-libatkan-3-kendaraan-1-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke