Salin Artikel

Kasus Dugaan Pencabulan oleh Bacaleg di Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan

MATARAM, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil alih penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh S (50), seorang bakal calon legislatif (bacaleg) di Lombok Barat, terhadap anaknya inisial l.

"Penanganan kasusnya sudah dilimpahkan ke Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Subdit 4 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), sejak dua hari lalu," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin, Kamis (20/7/2023).

Arman menyampaikan, saat ini dugaan kekerasan seksual tersebut sudah sampai pada proses penyidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Kasusnya sudah ditingkatkan menjadi penyidikan. Hari ini direncanakan untuk pemeriksaan saksi korban," kata Arman.

Soal isu ada pencabutan laporan dari korban, Arman menegaskan hal itu tidak benar. Menurutnya, proses hukum berjalan terus.

Arman menyebutkan, pihaknya objektif dan telah sesuai prosedur dalam menangani kasus yang menyita perhatian publik itu.

"Kami sudah melakukan proses secara profesional sesuai prosedur, sehingga tidak terburu-buru dari sejak tahap penyelidikan hingga kini naik penyidikan," kata Arman.

Bantah lakukan pencabulan

Muh Tohri Azhari, kuasa hukum dari S, membantah laporan terhadap kliennya. Tohri mengatakan, S tidak pernah melakukan pencabulan terhadap anaknya inisial I.

Tohri mengklaim, ia pernah bertemu dengan anak S dan mengaku ayahnya tidak pernah melakukan perbuatan pencabulan.

"Sementara hasil pemeriksaan, dia korban I ini tidak pernah mengakui sedikit pun tentang perbuatan orangtuanya, baik yang pelecehan, atau sekecil apa pun," kata Tohri melalui sambungan telepon, Selasa (18/7/2023).

Selain itu, dia juga mengklaim telah mendapat informasi soal hasil visum korban dan tidak menunjukkan adanya pencabulan.

"Yang kedua dari hasil pemeriksaan kepolisian, si perempuan (I) dia hasil visum negatif. Tidak hamil, tidak apa-apa," kata Tohri.

Sebelumnya, massa mengamuk dan mengeroyok S, pada Minggu (16/7/2023), karena diduga melakukan pencabulan terhadap anaknya.

Sebelum melakukan pengeroyokan, salah seorang warga sempat mengumumkan dugaan pencabulan yang dilakukan S kepada anaknya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/154804378/kasus-dugaan-pencabulan-oleh-bacaleg-di-lombok-barat-naik-ke-tahap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke