Salin Artikel

2 Pencuri Spesialis Minimarket dan Tempat Ibadah di Lampung Nekat Serang Polisi Saat Ditangkap

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menjelaskan, dua gembong pencurian sepeda motor yang menyerang polisi kerap beraksi di 4 kabupaten/kota.

Kedua pelaku, HY (40) dan YS (30), tersebut tergolong nekat karena selalu melakukan pencurian di wilayah yang ramai seperti minimarket hingga rumah ibadah.

Bahkan salah satu pelaku berinisial YS masih tetap beraksi meski mengenakan kaki palsu.

"Mereka mencuri di tempat ramai, jam (waktu) ramai," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Selain itu, katanya, kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Way Pengubuan juga termasuk sindikat pencurian sepeda motor.

Kedua telah ditangkap di Jalan Proklamator, Kecamatan Bandar Jaya pada Rabu (19/7/2023) siang.

"Ada empat orang lainnya yang masih dalam pengejaran anggota," kata Doffie dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (20/7/2023).


Dari hasil penyelidikan kepolisian, kedua pelaku dan sindikatnya telah mencuri sepeda motor di empat kabupaten.

Di antaranya lima tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Metro, 10 TKP di Kota Bandar Lampung dan 3 TKP di Tulang Bawang Barat.

Sedangkan di Kabupaten Lampung Tengah baru tercatat 2 TKP. 

"Pengakuan tersangka sudah 20 TKP. Kita masih dalami, kemungkinan bakal bertambah," kata Doffie.

Doffie mengatakan dari pengakuan YS sudah mencuri di 50 TKP di Lampung Tengah.

"Masih kita dalami dengan kroscek di polsek-polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Tengah," kata Doffie.

Diberitakan sebelumnya, dua gembong pencurian sepeda motor di Kabupaten Lampung Tengah itu ditembak aparat kepolisian karena mencoba melawan.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/105559078/2-pencuri-spesialis-minimarket-dan-tempat-ibadah-di-lampung-nekat-serang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke