Salin Artikel

Demi Penuhi Gaya Hidup, Ibu di Lampung Tipu Puluhan Pedagang Sembako

Puluhan korban dari beberapa kabupaten di Lampung mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Maulana Rahmat mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial JM (43) alias MA, warga Kecamatan Fajar Sesuk.

JM ditangkap pada Senin (17/7/2023) malam saat kembali ke rumah kontrakannya yang berada di Kecamatan Pagelaran.

"Pelaku kita amankan karena terlibat penipuan dan penggelapan terhadap sejumlah pedagang sembako," kata Maulana dalam keterangan resminya, Rabu (19/7/2023).

Total kerugian korban yang mendapat 24 pedagang itu mencapai lebih dari Rp 100 juta.

JM melakukan penipuan ini bersama rekannya yakni MR pada medio September 2022 lalu. MR sendiri telah ditangkap pada Januari 2023.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, penipuan ini awalnya dilakukan oleh pelaku dengan membeli barang berupa sembako dari toko korban secara tunai.

Setelah beberapa kali transaksi, pelaku memesan tapi tidak membayarkan barang yang telah diantar korban.

Barang-barang yang telah diantar oleh korban itu lalu dijual kembali oleh pelaku dengan harga murah.


Maulana mengungkapkan uang hasil penjualan barang sembako itu digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"JM mengakui bahwa dia nekat melakukan penipuan karena tuntutan gaya hidup glamor yang dijalaninya dahulu. Dari hobi bersenang-senang tersebut akhirnya meninggalkan banyak utang," kata dia.

Maulana mengatakan JM dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP juncto Pasal 65 KUHP atau Pasal 379a KUHP.

"Ancaman pidana penjara selama 4 tahun," kata Maulana.

Diberitakan sebelumnya, 24 pedagang sembako grosiran di Kabupaten Pringsewu terkena penipuan berkedok pembelian.

Pelaku menggondol puluhan kilogram beras hingga telur yang merugikan pedagang mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus penipuan ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Pringsewu dengan nomor laporan LP/B/521/lX/2022/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung pada Senin (26/9/2022).

Dalam laporan itu, Ikbal selaku koordinator korban penipuan melaporkan JM dan MR, warga Kelurahan Fajar Sesuk, Kecamatan Pringsewu atas dugaan penipuan.

Menurut Ikbal, kerugian para pedagang sembako ini bervariasi, namun jika dikalkulasi totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Sebagian besar pedagang yang tertipu adalah pedagang sembako, beras, telur, kebutuhan dapur,” kata Ikbal.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/20/061136378/demi-penuhi-gaya-hidup-ibu-di-lampung-tipu-puluhan-pedagang-sembako

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke