Salin Artikel

Agar Tidak Tergerus Produk Luar, Kemenag Jateng Wajibkan Semua Produk Lokal Berserifikat Halal per 17 Oktober 2024

Selain untuk melindungi produk lokal, diharapkan produk yang sudah tersertifikasi juga dapat bersaing dengan produk impor.

"Ini cara negara hadir melindungi produk masyarakat agar tidak kegulung produk dari luar negeri. Bahkan bisa bersaing ke luar negeri. Kita bisa ekspor dan karena produk kita bersertifikat halal juga diminati di luar negeri," beber Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah (Jateng) Musta’in Ahmad melalui panggilan telepon, Senin (17/7/2023).

Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka program pendampingan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Masyarakat yang memiliki produk diminta mengikuti program ini.

Sertifikasi halal itu meliputi makanan, minuman, bahan baku, bahan tambahan, serta jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan.

"Jadi itu adalah bagian dari upaya pemerintah, hadirnya negara untuk melindungi produk-produk kita. Jadi, kita tahu bahwa arus barang, termasuk bahan makanan, obat, kosmetik itu hampir tidak bisa kita bendung," ujarnya.

Menurutnya, kondisi jaminan halal dari produk yang beredar di masyarakat sangat memprihatinkan. Apalagi, seiring derasnya arus globalisasi membuat beragam produk luar negeri berbondong-bondong masuk ke Indonesia.

"Jadi seiring dengan globalisasi itu arus barang keluar masuk, keluar negeri ke dalam negeri, itu sedemikian mudahnya. Semakin mudah sekarang ini. Dari yang ada itu kemudian barang yang masuk ke RI itu dipersyaratkan sudah pakai sertifikat halal," imbuh Musta'in.

Di tengah kondisi pasar bebas itulah pemerintah menilai adanya peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia terhadap produk halal. Konsumen ingin kondisi produk yang digunakannya terjamin dibuktikan dengan sertifikasi.

Program Sertifikasi Halal ini sudah berjalan sejak 2022 lalu. Secara nasional, pihaknya menargetkan 1 juta produk dapat tersertifikasi halal tahun ini. Sementara target di Jateng sebanyak 209.000 produk.

"Untuk Jawa Tengah kita 118.000 produk sudah bersertifikat halal, kita harapkan nanti sesuai dengan target nasional di akhir tahun nanti kita ada 209.000," terangnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/18/103754478/agar-tidak-tergerus-produk-luar-kemenag-jateng-wajibkan-semua-produk-lokal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke