Salin Artikel

PDI-P Lombok Barat Pecat Kader yang Diduga Terseret Kasus Pencabulan

Diketahui SS sebelumnya merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat. Ia juga sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari PDI-P. 

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa kasus SS  sudah dibahas dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat. Dalam rapat itu pemecatan SS diputuskan. 

"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC yang kebetulan dia ketua PAC Sekotong," kata Sardian, Senin (17/7/2023).

Pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," kata Sardian

Selain dipecat dari pengurus anak cabang, berkas pencalonan DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkasnya.

Sebelum diberitakan, SS dikeroyok massa usai diduga melakukan persetubuhan terhadap anaknya, Minggu (16/7/2023). 

Sebelum terjadi pengeroyokan, salah seorang warga sempat mengumumkan dugaan pencabulan yang dilakukan SS kepada anaknya.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, warga tersebut meminta masyarakat berkumpul mencari SS.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap Terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata Arman melalui keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).

Personel Polsek Sekotong yang dipimpin Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan mengevakuasi pria tersebut.

"Saat tiba di tempat Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel dan dilarikan ke rumah sakit," kata Arman.

Kapolsek juga meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing serta mempercayakan kasus kepada pihak kepolisian.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan segera diproses setelah terduga kesehatannya membaik," kata Arman.

Kuasa hukum membantah

Sementara itu Kuasa Hukum dari SS, Muh Tohri Azhari membantah tudingan pencabulan yang dilakukan oleh kliennya.

Tohri mengklaim, ia pernah bertemu dengan anak SS dan mengaku ayahnya tidak pernah melakukan perbuatan itu.

"Sementara hasil pemeriksaan, dia korban I ini tidak pernah mengakui sedikit pun tentang perbuatan orangtuanya, baik yang pelecehan, atau sekecil apa pun," kata Tohri melalui sambungan telepon, Selasa (18/7/2023).

Selain itu dia juga mengatakan, telah mendapat informasi hasil visum sang anak.

"Yang kedua dari hasil pemeriksaan kepolisian, si perempuan (I) dia hasil visum negatif. Tidak hamil, tidak apa-apa," kata Tohri.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/17/183150778/pdi-p-lombok-barat-pecat-kader-yang-diduga-terseret-kasus-pencabulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke