Salin Artikel

Kasus Dugaan Pencabulan di Lombok Diumumkan lewat Pengeras Suara Masjid, Seorang Pria Dihajar Massa

Sebelum melakukan pengeroyokan, salah seorang warga sempat mengumumkan dugaan pencabulan yang dilakukan SS kepada anaknya melalui pengeras suara masjid.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, warga tersebut meminta masyarakat berkumpul mencari SS.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata Arman melalui keterangan tertulis, Senin (17/7/2023).

Personel Polsek Sekotong yang dipimpin oleh Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi dan mengevakuasi pria tersebut.

"Saat tiba di tempat, Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel. Dia dilarikan ke rumah sakit," kata Arman.

Kapolsek meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing serta memercayakan kasus kepada pihak kepolisian.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan diproses setelah terduga kesehatannya membaik," kata Arman.

Dia mengeklaim, situasi di wilayah tersebut masih kondusif dan petugas tetap disiagakan di lokasi.

Kuasa hukum membantah

Sementara itu Kuasa Hukum dari SS, Muh Tohri Azhari membantah tudingan pencabulan yang dilakukan oleh kliennya.

Tohri mengklaim, ia pernah bertemu dengan anak SS dan mengaku ayahnya tidak pernah melakukan perbuatan itu.

"Sementara hasil pemeriksaan, dia korban I ini tidak pernah mengakui sedikit pun tentang perbuatan orangtuanya, baik yang pelecehan, atau sekecil apa pun," kata Tohri melalui sambungan telepon, Selasa (18/7/2023).

Selain itu dia juga mengatakan, telah mendapat informasi hasil visum sang anak.

"Yang kedua dari hasil pemeriksaan kepolisian, si perempuan (I) dia hasil visum negatif. Tidak hamil, tidak apa-apa," kata Tohri.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/17/112538978/kasus-dugaan-pencabulan-di-lombok-diumumkan-lewat-pengeras-suara-masjid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke