Salin Artikel

Tilep Bantuan Siswa Miskin Tahun 2013, Mantan Kepsek SMAN 3 Pandeglang Ditangkap, Kerugian Capai Rp 234 Juta

Ia diduga korupsi Bantuan Siswa Miskin (BSM) tahun 2013-2014 saat masih menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 3 Pandeglang.

Anggaran yang diduga dikorupsi oleh EK sebesar Rp 234.815.000. Saat ini EK menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 4 Pandeglang. Setelah kasus ini mencuat, ia dicopot dari jabatannya.

Ditangkap di rumahnya

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, mengatakan, EK ditangkap di kediamannya di Desa Sukamaju, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/7/2023) malam.

AKP Shilton menjelaskan EK tak beraksi sendiri, tapi melibatkan Komite SMAN 3 Pandeglang bernama Aip. Pada Kamis malam, Aip juga diamankan oleh polisi.

Modus yang dilakukan EK dan Aip adalah memanipulasi dokumen tanda terima seolah-olah bantuan sudah diterima oleh siswa.

"Peran Aip yang disuruh Kepsek untuk memanipulasi data-data siswa. Dan yang disuruh mengambil uang ke bank juga Aip," kata Shilton.

Bantah lakukan korupsi

EK membantah telah melakukan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin yang dituduhkan padanya.

"Itu tidak benar," kata Kuasa Hukum EK, M Gobang Pamungkas, saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (15/7/2023).

Terkait hal tersebut, Kanit Tipikor Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi mengatakan Engkos Kosasih terus membantah saat diperiksa.

Namun, Jefri mengaku polisi memiliki bukti dan hasil audit dari Inspektorat Pandeglang dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.\

"Kami by data by document. Selain itu, juga berdasarkan keterangan saksi. Tersangka mengelak, itu haknya," ucapnya.

Menurut Jefri, jumlah penerima dana BSM di SMAN 3 Pandeglang pada 2013-2014 sebanyak 409 siswa. Masing-masing menerima bantuan antara Rp 600.000-Rp 1 juta.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Acep Nazmudin | Editor : Gloria Setyvani Putri), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2023/07/15/173000678/tilep-bantuan-siswa-miskin-tahun-2013-mantan-kepsek-sman-3-pandeglang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke