Salin Artikel

5, 5 Jam Geledah Kantor PTPN XI Surabaya, KPK Bawa Koper dan Kardus Berisi Berkas

Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta mengatakan, para penyidik KPK tiba dengan tiga mobil Toyota Innova hitam saat mendatangi kantor yang berada di Jalan Merak 1, Surabaya.

“(KPK) dari jam 09.30 WIB terakhir jam 15.00 WIB,” kata Yunianta, ketika dihubungi melalui telepon.

Kemudian, KPK turut membawa sejumlah koper dan satu kardus dari dalam kantor PTPN XI tersebut. Diduga, berisi dokumen yang disita.

“Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya tidak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja, enggak banyak, cuma kopernya saja yang banyak,” jelasnya.

Yunianta mengungkapkan, KPK membawa berkas yang diduga terkait dugaan korupsi pengadaan lahan PTPN XI di Situbondo dan Pasuruan.

“Surat tugas yang kami terima dari KPK terkait pemeriksaan pengadaan lahan PTPN XI,” ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak ada sebanyak tiga mobil Toyota Innova berwarna hitam terparkir di depan pintu masuk kantor PTPN XI.

Diberitakan, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menuturkan, penggeledahan kantor PTPN XI terkait dugaan korupsi pengadaan hak guna usaha (HGU) perkebunan tebu.

Menurut Ali, kasus tersebut merupakan penyidikan baru yang dibuka KPK.

“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu di sana ya,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih jauh informasi terkait perkara dugaan korupsi pengadaan HGU PTPN XI tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/14/193533978/5-5-jam-geledah-kantor-ptpn-xi-surabaya-kpk-bawa-koper-dan-kardus-berisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke