Salin Artikel

Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Kubangan Bekas Galian C Ilegal Tasikmalaya

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - AH (8) seorang siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD) Leuwikidang Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam di kubangan air bekas galian C ilegal tak jauh dari rumahnya, Jumat (14/7/2023). 

Korban bersama teman-temannya mulanya sedang bermain air di pinggir kubangan, yang di bawahnya terdapat tumpukan kerikil batu bekas saringan konsentrat pasir. 

Diduga tumpukan pasir labil bergerak saat diinjak, korban pun terperosok ke bawah kubangan air yang dalam dan tenggelam. 

"Mulanya saya sedang akan buang air besar ke lokasi. Tapi, tiba-tiba ada anak-anak sekitar 5 orang (teman korban) berteriak meminta tolong. Saya pun memghampiri dan ternyata korban tenggelam ke kubangan air yang dalam. Lalu, saya minta tolong warga lainnya dan langsung menolong, tapi korban sudah tak sadarkan diri, sudah meninggal," jelas Yusuf (70), salah satu saksi mata kejadian di Puskesmas Bungursari, Jumat siang. 

Yusuf menambahkan, korban langsung dibawa ke Puskesmas Bungursari tak jauh dari lokasi kejadian untuk diberikan pertolongan. 

Namun, nyawa korban tak tertolong dan tak didapati luka apapun sesuai keterangan dokter Puskesmas. 

"Kami bawa ke Puskesmas, ternyata benar sudah meninggal akibat tenggelam soalnya tidak ada luka apapun," tanbah dia. 

Hal itu dibenarkan Kepala Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya Kompol Haji Iwan. Dia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat ada seorang anak perempuan tewas tenggelam di kubangan bekas galian pasir. 

Pihaknya pun langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa orang saksi. 

"Kita awalnya mendapatkan informasi pagi sekitar pukul 07.00 WIB, bahwa ada anak yang meninggal dunia perempuan umur 8 tahun kelas 2 SD. Sementara disampaikan saksi pertama bersama rekan-rekan lainnya, korban sedang bermain-main di lokasi kejadian dan terperosok sampai tenggelam," terang Iwan. 

Saat tiba di lokasi, lanjut Iwan, korban sudah dibawa pihak keluarga dan warga masyarakat ke Puskesmas Bungursari dan dinyatakan meninggal dunia. 

Hasil pemeriksaan dokter Puskesmas, lanjut Iwan, tak ada luka mencurigakan dan dinyatakan meninggal akibat tenggelam. 

Pihak keluarga pun menerima kejadian ini dan membuat pernyataan resmi bersama Kepolisian untuk tak melanjutkan kasus ini. 

"Saat kami tiba di lokasi, pihak keluarga sudah membawa korban ke Puskesmas Bungursari oleh. Dokter pemeriksa menyebut tak ada hal yang mencurigakan dan dinyatakan kematian korban karena tenggelam dengan membuat surat pernyataan. Korban pun dibawa untuk disemayamkan di lingkungannya," tambah dia. 

Meski demikian, langkah Kepolisian saat ini langsung mendatangi lokasi kejadian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini kami sudah melakukan olah kejadian perkara di lokasi kejadian," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/14/131525078/bocah-8-tahun-tewas-tenggelam-di-kubangan-bekas-galian-c-ilegal-tasikmalaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke