Salin Artikel

Kejar Ayam sampai Masuk Ruang Arsip PT KAI, 2 Pengemis Curi 100 Bal Dokumen Senilai Rp 30 Juta

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua pengemis di Bandar Lampung mencuri dokumen negara senilai Rp 300 juta dari ruang arsip PT KAI.

Dokumen sebanyak 100 bal atau sekitar 1.000 kilogram kertas itu dijual seharga Rp 1,2 juta ke tukang rongsok.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Komisaris Polisi (Kompol) Mujiono membenarkan pihaknya telah menangkap dua pelaku pencurian itu.

Kedua pelaku yakni DA (37) warga Sumatera Selatan dan FA (38) warga Lampung Utara.

"Para pelaku ini tunawisma dan pengemis yang biasa ada di Pasar Bawah, Tanjung Karang Pusat," kata Mujiono saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).

Mujiono mengungkapkan kedua pelaku yang ditangkap pada 6 Juli 2023 itu telah mencuri dokumen negara milik PT KAI yang ada di gudang arsip di Jalan Kotaraja, Kecamatan Enggal pada 3 Juli 2023 lalu.

Dia menjelaskan pencurian itu berawal saat kedua pelaku mengejar ayam untuk dicuri di area dekat gudang arsip.

"Ayam itu lalu masuk ke dalam gudang arsip itu. Dan ternyata banyak kertas dokumen. Kondisi saat itu pintu belakang gudang dalam keadaan terbuka," kata Mujiono.

Dokumen-dokumen yang tersimpan di dalam kardus lalu dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam karung oleh para tersangka.

"Para tersangka ini tiga kali bolak-balik untuk mengambil dokumen tersebut," kata Mujiono.

Kemudian barang curian tersebut dijual dengan seharga Rp 1,2 juta ke pedagang rongsokan. Total kerugian PT KAI mencapai Rp 30 juta.

Mujiono mengatakan kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/14/110054478/kejar-ayam-sampai-masuk-ruang-arsip-pt-kai-2-pengemis-curi-100-bal-dokumen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke