Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Tanggapan Disdikbud Jateng soal "Infak" SMKN 1 Sale Rembang | Eks Kepsek "Curhat" Disebut Pungli

KOMPAS.com - SMK Negeri 1 Sale Rembang membangun tempat ibadah menggunakan dana pungutan infak dari wali murid Rp 130 juta.

Dana tersebut diminta dikembalikan, namun, saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng masih mengkaji pengembalian dana lantaran pungutan dilakukan pada 2022 lalu.

Sementara itu, Widodo, mantan kepala sekolah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sale, Rembang, Jawa Tengah, melontarkan "curhatannya" usai dicopot Gubernur Ganjar Pranowo. Pembebastugasan Widodo buntut ucapan viral salah satu murid, yang menyebut ada pungutan berkedok infak untuk pembangunan mushala.

Dua berita tersebut menjadi perhatian banyak pembaca Kompas.com. Berikut ini lima berita populer Nusantara yang dirangkum pada Kamis (13/7/2023):

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, dana tersebut akan ia minta ke Kepala SMKN 1 Sale untuk dikembalikan ke wali murid.

“Kita masih mengkaji terlebih dahulu karena uang tersebut tahun 2022. Dan kemarin saat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 3 datang ke lokasi, sudah jadi masjid, mushala, di sekolah,” tutur Kepala Disdikbud Jawa Tengah Uswatun Hasanah, saat ditemui di kantornya, pada Rabu (12/7/2023) sore.

Dia mengatakan, apabila terdapat sisa dana pembangunan mushala, maka uang wajib dikembalikan kepada wali murid yang dimintai infak. Namun, bila mushala sudah terbangun, maka pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu bersama komite.

"Apakah orangtua siswa ridho, karena sudah jadi tempat ibadah ya, soalnya uang yang sudah dibayarkan sudah jadi bentuk fisik. Sementara Kepsek ini di-nonjob-kan agak lama karna peristiwa sudah tahun lalu, pendalamannya harus lebih lanjut,” terang dia.

Dari total uang yang diterima sekitar Rp 130 juta pada kenaikan kelas tahun lalu 2022, kini mushala telah dibangun dengan persentase 40 persen.

Setelah kasus ini mencuat, jabatannya sebagai Kepala SMKN 1 Sale diisi Pelaksana Harian (Plh) dari Kepala SMKN 1 Rembang.

Adapun jabatan lainnya, di mana dia merupakan Plt Kepala SMKN 2 Rembang, juga dicopot dan untuk sementara diisi Kepala SMKN 1 Sedan.

Widodo mengomentari pernyataan Ganjar, bahwa uang Rp 130 juta yang dikumpulkan dari para murid untuk membangun mushala supaya dikembalikan.

Dirinya berujar sudah berkoordinasi baik dengan para wali murid maupun komite sekolah.

"Itu sebagian dari wali murid itu sudah ikhlas, kalau disuruh mengembalikan. Mereka tidak mau menerima. 'kalau dikembalikan ya saya tolak' wali murid bilange seperti itu," ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Dia mengeklaim mendapatkan respons positif dari para tokoh masyarakat, terkait inisiatif membangun mushala menggunakan dana iuran itu.

"Banyak tokoh masyarakat termasuk kiai mendukung saya terkait inisiatif membangun Mushala, karena sifatnya keagamaan untuk ibadah, dan ini nanti juga mungkin selalu didukung, termasuk semua komite," kata dia.

Pejabat dan pengusaha di Banten ketahuan mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN 1 Kota Serang, Banten, melalui jalur afirmasi.

Dua pendaftar yang merupakan anak pejabat dan pengusaha itu menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.

Untuk diketahui, jalur afirmasi merupakan jalur yang ditujukan untuk anak yang berasal dari kalangan keluarga ekonomi kurang mampu dan anak penyandang disabilitas.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, hal itu diketahui setelah pihak sekolah melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah pendaftar.

"Sudah dicoret, enggak bisa karena slotnya memang untuk afirmasi, tadi kriterianya (kurang mampu)," kata Al Muktabar di SMAN 1 Kota Serang, Rabu (12/7/2023).

Sutaryo atau kerap dipanggil Mbah Taryo (64), salah satu warga yang mendapatkan ganti rugi dari pemerintah karena tanah miliknya masuk dalam area proyek jalan Tol Jambi-Betung, Sumatera Selaatan (Sumsel).

Warga Desa Muara Sebapo, Kabupaten Muaro Jambi ini mendapat uang Rp 19 miliar untuk mengganti tanah miliknya.

Taryo menggunakan uang tersebut untuk membangun rumah mewah, yang masih proses pembangunan yang berlokasi tak jauh dari rumah lamanya.

Sutaryo mengatakan, tanah seluas dua hektare yang masuk dalam proyek pembangunan jalan tol Trans Sumatera di Jambi membuatnya menjadi miliarder dadakan.

Tanahnya berada di tepi ruas jalan lintas Jambi-Palembang. Panjangnya dari tepi jalan arteri hingga ke dalam mencapai 483 meter.

Dari ratusan jiwa yang tanahnya terkena proyek jalan tol, ia menjadi orang penerima ganti rugi terbesar di Muara Sebapo.

"Kalau uang ganti ruginya itu capai Rp19,5 miliar," ujar Sutaryo dilansir dari TribunJambi.com.

Sejumlah calon peserta didik (CPD) tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur afirmasi meskipun mereka telah memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinsos Jateng sebagai kelompok P2 dan P3.

Mereka mengadukan hal tersebut kepada Ombudsman Jateng untuk mendapatkan haknya mengakses layanan pendidikan gratis di sekolah negeri.

Merespons hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah bakal mengkaji laporan.

Bila memungkinkan, sejumlah pelapor itu akan ditempatkan untuk mengisi kursi kosong 169 di SMKN/SMAN di Jateng.

“Ya pemenuhan itu menjadi bagian dari upaya (solusi), itu menjadi salah satu bagian. Tadi kan ada 169, nah tapi nanti kita kaji dulu case by case dari 28 (pelapor) itu masih 6 (yang belum selesai) itu juga dari proses pengkajian sehingga (sebagian) mereka sudah dapat sekolah. Insya Allah iya (mengisi kursi kosong),” ungkap Uswatun saat ditemui di kantornya, Rabu (12/7/2023).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Maya Citra Rosa)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/14/060000478/populer-nusantara-tanggapan-disdikbud-jateng-soal-infak-smkn-1-sale-rembang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke