Salin Artikel

Polisi Buka Palang yang Dipasang Warga di SMA Negeri Yokiwa Jayapura

SENTANI, KOMPAS.com - SMA Negeri Yokiwa yang berada di Kampung Yokiwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Papua, dipalang sejak Sabtu (8/7/2023). Palang itu akhirnya dibuka oleh pihak Kepolisian Sektor Sentani Timur pada Kamis (13/7/2023) atau setelah 5 hari kasus pemalangan.

Sekolah yang berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom ini dipalang selama 5 hari oleh warga berinisial EA yang merupakan adik kandung dari kepala suku setempat di Kampung Yokiwa.

Wakapolsek Sentani Timur Iptu Seryanto A.P Kreutha mengatakan, SMA Negeri Yokiwa ini dipalang sejak Sabtu (8/7/2023) oleh EA. Sempat dibuka oleh Kepala Suku Benhur Awoitauw, tetapi kembali dipalang lagi pada Senin (10/7/2023).

"Kami polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membuka kayu palang SMA Negeri Yokiwa," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Pembukaan kayu palang di SMA Negeri Yokiwa ini dipimpin langsung oleh dirinya bersama puluhan personel Satuan Samapta dan disaksikan langsung oleh Kepala Sekolah, Yoap Septinus Pedai, dan warga sekitar yang mendukung aksi tegas kepolisian.

Terpisah, Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen membenarkan aksi pemalangan yang dilakukan seorang warga berinisial EA. Pihaknya membuka paksa palang itu supaya tidak menganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.

"Aksi pemalangan ini dilakukan pelaku yang mengakui sebelumnya saat ditemui melakukan aksi pemalangan SMA Negeri Yokiwa dengan motif kecewa atau kesal, ada proyek pembangunan asrama siswa dan rumah guru di lingkungan sekolah tersebut," kata Fredrickus.

Fredrickus menyampaikan, pelaku sendiri sudah minta proyek tersebut kepada Pj Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura. Namun, proyek tersebut diberikan kepada orang lain.

Fredrickus menegaskan bahwa pihaknya tidak mentoleransi aksi - aksi seperti ini karena dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar.

"Beberapa warga yang ditemui termasuk kepala suku tidak ingin kasus pemalangan ini terjadi, karena dapat merugikan anak-anaknya yang ingin bersekolah," tegasnya.

Dia menyatakan, pihaknya tidak menutup ruang diskusi. Pihaknya meminta supaya kasus itu diselesaikan baik-baik.

"Jika sudah merugikan jelas perintah saya agar pelaku pemalangan dapat diamankan, namun saat didatangi ia sudah tidak berada di kediamannya yang tidak jauh dari sekolah tersebut," kata Fredrickus dengan tegas.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/13/190754178/polisi-buka-palang-yang-dipasang-warga-di-sma-negeri-yokiwa-jayapura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke