Salin Artikel

Culik Anak 7 Tahun, Pria di Padang Panjang Diamuk Massa dan Ditangkap Polisi

PADANG, KOMPAS.com - Berniat menculik seorang bocah perempuan berusia 7 tahun, seorang pria berinisial J (36) diamuk massa, Senin (10/7/2023) di Padang Panjang, Sumatera Barat.

J sudah sempat membawa korbannya, HKL (7) dengan menggunakan sepeda motor. Namun ketahuan oleh masyarakat, sehingga dikejar dan diamuk massa.

"Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku sudah sempat membawa korban, tapi ketahuan massa," kata Kapolres Padang Panjang, AKBP Donny Bramanto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).

Donny mengatakan, kejadian berawal ketika korban HKL sedang asik bermain bersama temannya di depan gerbang mesjid Nurul Islam Kelurahan Ekor Lubuk, Padang Panjang.

J pura-pura menanyakan bengkel kepada teman korban. Ketika teman-teman Korban HKL berjalan sekitar lima langkah, pelaku langsung membawa korban dengan sepeda motor miliknya dengan jenis yamaha Mio BA 6215 WR berwarna hijau.

“Pelaku menyuruh korban HKL untuk duduk jongkok pada bagian depan sepeda motor miliknya, agar tidak terlihat oleh orang lain,” kata Donny.

Namun, peristiwa itu diketahui oleh teman-teman korban dan melaporkan ke orangtua korban.

Masyarakat dan polisi yang telah menerima laporan kemudian mencari keberadaan pelaku dan korban.

"Alhamdulillah Pelaku berikut korban berhasil ditemukan di Tabek Gadang, Kelurahan Ganting," jelas Donny.

Ketika ditemukan, massa sudah emosi dan sempat melakukan pemukulan kepada pelaku.

"Melihat kejadian itu, pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Padang Panjang untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Donny.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/12/111457978/culik-anak-7-tahun-pria-di-padang-panjang-diamuk-massa-dan-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke