Salin Artikel

Ditahan karena Konten Makan Kulit Babi, Lina Mukherjee Mengaku Kapok

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi melakukan penahanan terhadap Lina Mukherjee yang menjadi tersangka penistaan agama atas konten makan babi.

Lina saat menuju ke mobil tahanan Lapas Perempuan Kelas II Palembang mengaku kapok atas konten makan babi yang membuatnya kini harus mendekam di sel tahanan.

“Kapok ya kapok dong, nggak mau mengulangi lagi,” kata Lina di Kejari Palembang, Senin (10/7/2023).

Selain itu, Lina pun mengaku akan mengikuti proses hukum sampai ke persidangan agar kasus yang menimpanya itu cepat diselesaikan. Sehingga, ia dapat kembali bebas dan menjalani hidup seperti biasa.

“Saya harus menerima ini,” ujarnya sembari tersenyum memasuki mobil tahanan.

Kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi sebelumnya mengatakan, mereka akan mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Kejari Palembang. Saat ini mereka masih menunggu petunjuk dari pihak Kejari terkait penangguhan tersebut.

“Kami ajukan lagi penangguhan tapi masih menunggu info dari pihak Kejari. Bu Lina berharap kasus ini cepat selesai,” kata Ersa saat berada di Kejari Palembang, Senin (10/7/2023).

Lina Mukherjee sempat menangis ketika berada di ruang pemeriksaan Kejari Palembang. Namun, Ersa membantah bahwa kliennya itu menangis karena mengetahui dirinya ditahan.

“Tadi itu (menangis) karena Bu Lina mendapat nasehat dari penyidik, jadi terharu. Bukan karena ditahan, klien saya kooperatif selama ini dan menerima kesalahannya,” ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/10/164236778/ditahan-karena-konten-makan-kulit-babi-lina-mukherjee-mengaku-kapok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke