Salin Artikel

Diduga Perkosa Mahasiswi, Oknum Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari

Oknum anggota TNI itu berpangkat prajurit dua (Prada) berinisial F diduga memperkosa mahasiswi berinisial L pada Senin (26/6/2023) petang.

Kuasa hukum korban, Andre Darmawan SH, mengatakan, awalnya terduga pelaku yang juga berdinas di Denpom Kendari mengaku akan bertanggung jawab dengan menikahi korban.

Tapi, belakangan keluarga korban kehilangan kontak.

"Minggu lalu ada komunikasi terduga pelaku dengan keluarga korban, dan sempat ada komunikasi dia mengaku perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab. Tapi, tiba-tiba keluarga korban putus kontak dengan terduga pelaku ini," terang Andre, pada Minggu (9/7/2023).

Keluarga korban melaporkan Prada F ke Denpom Kendari, pada Senin (3/7/2033) setelah terduga pelaku enggan bertanggung jawab atas perbuatannya itu.

Karena putus komunikasi, lanjut dia, akhirnya keluarga korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Denpom XIV/3. Korban disebut sudah diperiksa oleh penyidik Denpom Kendari.

Selain itu, kata Ketua LBH HAMI Sultra, korban juga sudah divisum di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) dr R Ismoyo Kendari, dan hasilnya sudah diserahkan ke penyidik Denpom Kendari.

Masih kata Andre, dugaan pemerkosaan itu berawal saat korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial.


Setelah dua minggu berkenalan, Prada F ini mengajak bertemu dan menjemput korban di indekosnya untuk keliling di seputaran Kota Kendari.

Kemudian, menjelang petang, pelaku tidak mengantar korban pulang ke indekosnya.

Namun, malah membujuk dan memaksa korban ikut ke salah satu perumahan yang terletak di kecamatan Puuwatu.

Ternyata, rumah yang didatangi adalah milik teman pelaku, dan rumah dalam keadaan kosong.

"Menurut pengakuan korban saat BAP, intinya ditekan supaya mau dan mendorong. Awalnya dia tidak mau masuk ke dalam rumah, dibujuk masuk dalam kamar, lalu terjadi persetubuhan dengan pemaksaan," beber dia.

"Awalnya, korban enggan menceritakan kejadian yang dialaminya, karena masih trauma dan ketakutan. Namun, korban akhirnya menceritakan kejadian ini kepada orangtuanya," ujar dia.

Sementara itu, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama saat dikonfirmasi Kompas.com belum merespons pesan WhatsApp dan telepon hingga berita ini ditayangkan. 

https://regional.kompas.com/read/2023/07/09/163834578/diduga-perkosa-mahasiswi-oknum-anggota-tni-dilaporkan-ke-denpom-xiv-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke