Salin Artikel

Pukuli Sopir Truk Batu Bara yang Tolak Beri Pungli, 3 Pemuda di Jambi Ditangkap

Ketiga pelaku mengeroyok seorang sopir yang menolak memberikan uang saat dimintai pungutan liar. 

"Ketiga pelaku ini melakukan pungli terhadap sopir angkutan batu bara di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijinjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi," kata Kepala Kepolisian Sektor Jambi Timur Kompol Yumika Putra di Jambi, Jumat (7/7/2023), seperti dilansir Antara.

Ketiga pelaku pungli ini ditangkap polisi yang mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pungli di lokasi tersebut.

Awal mula kejadian korban yang merupakan seorang perempuan mengendarai truk angkutan batu bara dan melintas di Simpang Jalan Baru, Kelurahan Sijinjang, Kota Jambi pada Kamis (22/6/2023) sekitar 22.30 WIB.

Setiba di lokasi kejadian, korban seketika diberhentikan oleh ketiga orang pelaku pungli dan memintai sejumlah uang kepada korban.

Korban sempat menolak memberikan uang tersebut, tapi pelaku ini langsung memukul korban di bagian perut dan merusak kaca kendaraan angkutan batu bara tersebut.

Akibatnya korban mengalami rasa sakit di bagian perut dan memar di bagian kepala.

Selain menangkap pelaku pungli ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pecahan kaca kendaraan angkutan batu bara dan spion.

Ketiga pelaku pungli ini terancam tindak pidana pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/07/200038878/pukuli-sopir-truk-batu-bara-yang-tolak-beri-pungli-3-pemuda-di-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke