Salin Artikel

Pemilik 10 Bom Ikan Rakitan di Pariaman Tertangkap, Mengaku untuk Takuti Saudara

KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pemilik 10 botol bom ikan rakitan yang ditemukan di sebuah warung di Desa Ampalu, Pariaman Utara, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku diketahui bernama Jasman (53) alias Muna, warga Kota Pariaman. Polisi terpaksa menembak kaki Jasman karena berusaha kabur ketika akan ditangkap.

"Jadi waktu tim datang, tersangka sempat lari ke rawa-rawa, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan tembakan ke arah kaki," jelas Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi, dilansir dari Tribunnews.com, Jumat (7/7/2023).

Menakuti saudara

Setelah tertangkap, Jasman segera digelandang ke Polres Pariaman. Sebelumnya, petugas membawa ke RSUD Pariaman untuk jalani perawatan.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku membuat bom rakitan itu untuk menakuti saudaranya.

"Pengakuan tersangka bom itu ia beli untuk mempertakut saudaranya yang enggan menandatangani surat penjualan tanah harta Pusako," terang Arvi.

Namun, bom yang dititipkan pelaku di sebuah warung di sekitar SD 08 Desa Ampalu, justru ditemukan terlebih dahulu oleh pemilik warung.

"Jadi, hasil pemeriksaan kami tidak ditemui indikasi terorisme dan jaringan terorisme terkait kasus ini," jelas Muhamad Arvi.

Seperti diberitakan sebelumnya, bom ikan langsung dievakuasi tim Penjinak Bom Brimob Polda Sumbar dan diurai di lapangan bola GOR Rawang Kota Pariaman, Minggu (2/7/2023).

Tersangka tanpa izin memiliki bahan peledak dan dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Polisi Tangkap Pemilik 10 Botol Bom Rakitan di Pariaman Sumbar: Pelaku Pesan Bom Demi Takuti Saudara

https://regional.kompas.com/read/2023/07/07/190000378/pemilik-10-bom-ikan-rakitan-di-pariaman-tertangkap-mengaku-untuk-takuti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke