Salin Artikel

Buntut Kericuhan di Tangki Seribu Batam, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

BATAM, KOMPAS.com – Polisi menetapkan 11 tersangka usai terjadi bentrokan saat penggusuran hunian liar di kawasan Tangki Seribu, Kelurahan Kampung Seraya, Kecamatan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Sebelumnya, polisi telah mengamankan 16 orang yang diduga provoktor.

“Dari 16 orang yang diamanakn karenan dianggap sebagai provokator dari kericuhan tersebut, 11 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Jumat (7/7/2023).

Nugroho mengatakan, untuk 5 orang lainnya dinyatakan tidak bersalah dan langsung dipulangkan usai dimintai keterangannya.

“5 orang tersebut dipulangkan karena tidak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Dan dari 11 orang tersangka tersebut, inisial MK yang menembakkan panah ke anggota Brimob,” terang Nugroho.

Dengan adanya kejadian melawan Tim Terpadu kemarin, Nugroho berharap tidak terulang kembali perbuatan yang melawan petugas.

“Karena melawan petugas itu ada undang-undang yang mengatur, yakni pasal 212, 213, 214 KUHPidana dengan ancaman kurungan 8 tahun penjara,” tegas Nugroho.


 

“Jadi perlu diingat terutama masyarakat Batam agar berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak, jangan mudah terprovokasi dan mudah di pengaruhi,” tambah Nugroho.

Nugroho juga meminta agar masyarakat dapat mempelajari masalah pemukiman, karena di Batam masih banyak warga yang tinggal di kawasan Ruli tidak memahami terkait aturan penguasaan lahan.

“Kami dari Tim Terpadu bertindak atas nama pemerintah dan negara, jika ada masyarakat yang tidak mematuhi aturan hukum, akan kami tindak, jadi negara harus hadir dalam hal ini, negara tidak boleh kalah dengan orang-orang yang tidak mematuhi aturan hukum yang berlaku,” tegas Nugroho.

Disinggung terkait anggota yang terkena panah, Nugroho mengaku hingga saat ini terus membaik.

“Kemarin telah dilakukan operasi untuk mencabut anak panah yang tertancap di sekitar pundak sebelah kiri korban, dan saat ini sedang dalam pemulihan, insyaallah dalam waktu dekat sudah bisa keluar dari rumah sakit,” pungkas Nugroho.

Pantauan Kompas.com di lokasi penggusuran hingga saat ini sejumlah warga yang sebelumnya enggan untuk direlokasi, sudah tidak lagi terlihat di lokasi.

Bahkan situasi dan kondisi sekarang pasca adanya penertiban kemarin, sudah dalam keadaan aman dan kondusif.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/07/165119978/buntut-kericuhan-di-tangki-seribu-batam-polisi-tetapkan-11-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke