Salin Artikel

Sandera Bayi, Perampok di Jambi Dihakimi Massa dan Motor Dibakar

JAMBI, KOMPAS.com - Tepergok warga, seorang perampok di Kecamatan Marosebo, Muarojambi nekat menyandera anak korban yang masih berusia 1 tahun 7 bulan dan mencoba kabur. 

Namun aksi pelaku bernama Riansyah (29) berhasil digagalkan warga dan bayi pemilik toko berhasil diselamatkan. Pelaku pun menjadi bulan-bulanan warga.

Tak hanya itu, motor Honda Beat milik pelaku yang merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Marosebo, pun hangus dibakar massa. 

"Ya. Kita sudah amankan pelaku dan dibawa ke rumah sakit guna perawatan intensif," kata Kapolres Muarojambi AKBP Muharman Arta melalui pesan singkat, Rabu (5/7/2023).

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni belasan bungkus rokok berbagai merek, uang tunai Rp 1.260.000, tali rafia dan karung.

Kronologi

Menurut polisi, perampokan di toko milik Hasbullah (44)  itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (5/7). Saat itu Marjanah (39), istri Hasbullah, terbangun dari tidur untuk buang air kecil.

Lalu, Marjanah mendengar ada mencurigakan dari dalam toko miliknya. Lokasi toko tersebut lokasinya terpisah dengan rumah utama. 

Marjanah lalu mengecek CCTV  dan melihat ada seseorang sedang berada di meja kasir.

Saksi pun segera membangunkan suaminya dan memberitahukan hal itu. Hasbullah lalu meminta kedua anaknya untuk bersembunyi di rumah utama.

Setelah itu Hasbullah langsung memberitahukan kejadian itu ke group WhatsApp kampung dan keluarga.

Lalu, bersama salah satu warga bernama Joko Purnomo, Hasbullah menuju ke toko untuk menangkap pelaku. 

Melihat kehadiran Hasbullah dan Joko, pelaku segera lari dan masuk ke rumah utama. Pelaku lalu menyandera anak korban yang masih bayi dan menghalau warga mendekat. 

Melihat hal itu, Hasbullah dan warga segera merebut paksa bayi malang itu dan menangkap pelaku.

Bayi Hasbullah selamat meski ada luka memar di leher akibat perbuatan pelaku. Sementara itu, warga lainnya segera berdatangan dan memukuli pelaku.

Pelaku akhirnya diamankan anggota Polsek Marosebo dan dibawa ke Puskesmas Jambi Kecil dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta," tutup Kapolres.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/05/233841378/sandera-bayi-perampok-di-jambi-dihakimi-massa-dan-motor-dibakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke