Salin Artikel

4 Remaja Tersangka Pelaku Pemerkosaan 2 Siswi di Lombok Timur Ditangkap

Ke empat pelaku tersebut RN, MS, ANS, dan OHH yang juga berstatus pelajar.

"Benar pelakunya ada 4 siswa," Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Nikolas Osman melalui pesan singkat, Rabu (5/7/2023).

Nikolas menyampaikan, pemerkosaan itu diawali pesta miras yang diikuti enam orang remaja laki-laki. Selanjutnya, bergabung dua orang perempuan. 

Empat dari enam remaja laki-laki itu lah yang memerkosa dua perempuan yang belakangan bergabung dalam pesta miras tersebut.  

"Yang dua orang dari keterangannya sekadar ikut minum," kata Nikolas.

Adapun motif  pelaku melakukan pemerkosaan kepada kedua korban masih didalami penyidik kepolisian Polres Lombok Timur.

"Motif masih didalami yang jelas para pelaku mengakui perbuatannya dan kasusnya masih dalam pendalaman penyidikan," kata Nikolas.

Diberitakan sebelumnya, dua siswi SMP diduga menjadi korban pemerkosaan oleh temannya. Keduanya melaporkan RN sebagai pelaku pemerkosaan. 

Kronologi kejadian bermula kedua korban ditelepon oleh para pelaku untuk pesta miras di rumah RN.

"Saat itu korban dihubungi melalui telepon oleh terlapor untuk diajak pesta miras jenis tuak di rumah terlapor, lalu korban mengiyakan kemudian korban dijemput oleh teman terlapor yang tidak diketahui identitasnya," kata Nikolas melalui pesan singkat, Rabu (3/7/2023).

Setelah sampai di rumah terlapor, korban kemudian diajak oleh para pelaku untuk pesta miras di sebuah berugak (gazebo) di tengah sawah yang tak jauh dari rumah terlapor.

"Setelah selesai meminum minuman keras selanjutnya dibawa ke rumah terlapor lalu sesampai di sana korban diperkosa secara bergiliran oleh terlapor dan kawan-kawan," kata Nikolas.

Menurut Nikolas, dari keterangan korban, mereka diperkosa saat dalam keadaan tidak sadarkan diri usai pesta miras.

"Saat itu korban dalam keadaan tidak sadar akibat pengaruh minuman keras," ungkap Nikolas.

Atas kejadian tersebut RI (30) selaku kakak kandung korban merasa sangat keberatan dan melaporkan RN ke SPKT Polres Lombok Timur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.n

https://regional.kompas.com/read/2023/07/05/190729578/4-remaja-tersangka-pelaku-pemerkosaan-2-siswi-di-lombok-timur-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke