Salin Artikel

Warga di Dompu Blokade Jalan, Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan IRT

Aksi tersebut dilakukan lantaran warga kesal seorang pria yang diduga melecehkan ibu rumah tangga (IRT) berinisial SM belum ditangkap dan ditahan.

"Blokade jalan itu terkait dengan laporan warga soal pelecehan. Mereka minta pelaku ini segera ditangkap," kata Kapolsek Pajo, Ipda Rusnadin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

Rusnadin mengatakan, aksi blokade jalan itu sempat memicu kemacetan panjang.

Namun, setelah ada upaya pengamanan terhadap SM, warga akhirnya mau membuka kembali akses jalan utama Dompu-Lakey tersebut.

Kasus pelecehan

Menurut dia, kasus ini berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan oleh SM terhadap IRT di wilayah setempat pada Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.

Korban mulanya mengikat daun pisang di sawah. Tiba-tiba, SM menanyakan keberadaan adik korban bernama Jhon.

"Korban kemudian menjawab ada barusan sedang memberi makan anjing. SM kemudian bilang kalau korban ini berbohong," ujarnya.

Setelah percakapan itu berakhir, korban kembali duduk untuk melanjutkan pekerjaannya mengikat daun pisang.

Namun, tak berselang lama SM datang dari arah belakang lalu menarik rambut dan meraba bagian vital korban.

Aksi pelaku, lanjut Rusnadin, disaksikan langsung oleh adik kandung korban sehingga langsung dilaporkan ke Unit PPA Polres Dompu.

"Karena pelaku ini belum ditahan, keluarga korban dan warga marah makanya blokade jalan, padahal kasus ini masih dalam proses," jelasnya.

Kasus ditangani polisi

Rusnadin mengungkapkan, kasus tersebut kini tengah ditangani penyidik PPA.

Sedangkan SM diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku baru diamankan saja, kita harus periksa dan kumpulkan bukti dulu baru bisa menahan yang bersangkutan, jadi tidak sembarangan asal tahan," kata Rusnadin.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/05/124730778/warga-di-dompu-blokade-jalan-desak-polisi-tangkap-terduga-pelaku-pelecehan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke