Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Guru Cemberuti Orangtua Siswa SD di Pangandaran | Polisi Gagal Lewati Pola Ujian SIM C

KOMPAS.com - Orangtua siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat, yang uang tabungannya tak dikembalikan oleh pihak guru atau sekolah sempat disalahkan kordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan.

Selain itu, para guru justru cemberut kepada orangtua siswa setelah kasus mandeknya pengembalian uang tabungan murid terungkap ke publik.

Berita tersebut menjadi sorotan pembaca Kompas.com hingga menjadi populer di urutan pertama.

Selain itu, ada juga berita terkait video viral seorang polisi mengendarai sepeda motor roda dua gagal melewati pola yang biasa digunakan dalam ujian SIM C.

Adapun lima berita populer nusantara dirangkum Kompas.com pada Selasa (4/7/2023) sebagai berikut:

Orangtua murid itu disalahkan oleh kordinator wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan saat acara pelepasan siswa kelas 6 dan kenaikan kelas di SDN 2 Kondangjajar, Pangandaran.

Hal itu disampaikan oleh Lia, orangtua salah satu siswa yang pernah bersekolah di SD tersebut dan kini telah duduk di bangku kelas 2 SMP.

Bahkan selain Korwil Dinas Pendidikan, Lia mengatakan, para guru pun cemberut setelah kasus mandeknya pengembalian uang tabungan murid diketahui publik.

"Jadi kemarin waktu "samen" itu ada tamu undangan (Korwil pendidikan) yang agak ambek (marah), karena katanya gara-gara ada satu orang yang lapor soal uang tabungan, malah jadi viral," kata Lia, dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (4/7/2023).

Menurut Korwil itu, Lia menyampaikan, ketidakbaikan guru diviralkan, sedangkan yang baik justru ditutup-tutupi.

"Tapi kan kata orangtua murid, 'ya wajar lah diviralkan, orang kelakuannya seperti itu'," ujar Lia.

"Nah, itu kejadiannya waktu samen di SD Negeri 2 Kondangjajar, karena awal yang viral itu SD Negeri 2 Kondangjajar," imbuhnya.

Baca selengkapnya: Tak Terima Kasus Tabungan Murid di Pangandaran Viral, Guru Cemberuti Orangtua

Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @berbagisemangat sekitar 21 jam lalu.

Hingga Selasa (4/7/2023) sekitar pukul 11.27 WIB, video tersebut telah disukai lebih dari 16.000 pengguna Instagram dan mendapat lebih dari 2.000 komentar.

Dalam video tersebut dituliskan bahwa ujian SIM C dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, video viral tersebut bukan di wilayah Sragen, melainkan di wilayah Polda Jawa Barat.

Piter juga menjelaskan, seorang polisi yang mencoba mengendari sepeda motor roda dua adalah mantan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

"Itu Irjen Pol Drs Suntana. Saat itu menjabat Kapolda Jabar. Jadi lokasi di video itu, di wilayah hukum Polda Jabar," kata Piter dikonfirmasi Kompas.com via pesan WhatsApp, Selasa siang.

Baca selengkapnya: Viral, Video Polisi Gagal Lewati Pola Ujian SIM C, Kapolres Sragen: Itu di Wilayah Hukum Polda Jabar

Diketahui bahwa Alwi merupakan mahasiswa program studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Untirta.

Keputusan itu sesuai surat keputusan Rektor Nomor : 610 /UN43/KPT.KM.cO.05/2023 tentang pemberian sanksi akademik bagi Alwi Husain Maolana yang ditandatangani Rektor Untirta, Fatah Sulaiman.

"Rektor telah meneken surat keputusan (SK) pemberian sanksi akademik untuk Alwi Husain Maolana," kata Humas Untirta, Veronika Dian Faradisa kepada Kompas.com, Selasa (4/7/2023)

Dian menjelaskan, pemberian sanksi pemberhentian karena Alwi telah melakukan pelanggaran hukum dan etika moral.

Pemberian sanksi juga sudah sesuai dengan rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang diatur oleh Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021 dan etika akademik.

Baca selengkapnya: Alwi Maolana, Terdakwa Kasus "Revenge Porn" di Pandeglang, Dikeluarkan dari Kampus Untirta

Mereka meminta PT KAI agar melepas tanah yang mereka tempati. Berdasarkan pantauan Kompas.com, ratusan warga Jalan Sidotopo, Jalan Pacar Keling, Jalan Marmoyo, Jalan Joyo Boyo, serta wilayah Sidoarjo, tiba di kantor KAI Daop 8 sejak pukul 09.00 WIB.

Mereka tampak berdatangan dengan menaiki truk komando, mobil pikap, serta ratusan sepeda motor.

Lalu, massa langsung menggelar orasi di depan kantor yang berada di Jalan Gubeng Masjid.

Perwakilan massa aksi, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, mereka merupakan bagian dari 5.000 kepala keluarga yang menempati rumah dinas KAI di wilayah Surabaya dan Sidoarjo.

"Ada surat peringatan dari PT KAI untuk menertibkan warga, bahkan ada sosialisasi atau wacana untuk menarik sewa masyarakat," kata Dimas saat ditemui di lokasi.

Baca selengkapnya: Ratusan Penghuni Rumah Dinas KAI Geruduk Kantor Daop 8 Surabaya Buntut Adanya Surat Peringatan

Tapi mengapa sebagian orang tua siswa justru mendukungnya?

Yuli Saputra, memandang dengan mata berbinar-binar saat melihat anak laki-lakinya naik ke atas panggung saat namanya dipanggil kepala sekolah.

Di panggung, Khalif Alvaro, 13, dikalungi medali dan tali topinya dipindahkan dari kiri ke kanan.

Upacara itu menandakan bahwa Khalif telah lulus dari jenjang SD dan akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP.

Untuk bisa melihat anaknya berdiri di atas panggung itu, Yuli rela membayar ongkos Rp 600.000 yang sudah termasuk atribut lengkap wisuda dan menyewa aula hotel.

Ia mengatakan bahwa seluruh prosesi wisuda itu diatur oleh komite yang terdiri dari para orang tua murid yang melakukan musyawarah mufakat guna menentukan seperti apa acara wisuda yang akan digelar untuk anak-anak mereka.

“Kemarin sebetulnya biayanya lebih besar dari itu [Rp600.000]. Kemudian setelah dimusyawarahkan dengan semua orang tua, akhirnya tercapailah angka itu,” kata Yuli.

Baca selengkapnya: Polemik Wisuda dari TK sampai SMA, Antara Momen Berkesan dan Biaya yang Mahal

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Solo, Labib Zamani, Kontributor Serang, Rasyid Ridho, Kontributor Surabaya, Andhi Dwi Setiawan | Editor Muhamad Syahrial, Dita Angga Rusiana, David Oliver Purba, Andi Hartik, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/05/060000878/-populer-nusantara-guru-cemberuti-orangtua-siswa-sd-di-pangandaran-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke