Salin Artikel

Curi iPhone dan Perhiasan untuk Beli Sabu, 2 Remaja di Pangkalpinang Ditangkap

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 2 pelaku pencurian dengan pemberatan yang masih berstatus anak di bawah umur diamankan polisi di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Kedua pelaku diamankan oleh Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung di rumah yang berlokasi di Kecamatan Bukit Intan.

"Keduanya masih tergolong anak di bawah umur yakni PZ (14) putus sekolah dan MD (13) masih berstatus pelajar," kata Kepala Bidang Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo dalam keterangan tertulisnya, Selasa(4/7/2023).

Jojo mengungkapkan, penyelidikan polisi berawal dari laporan adanya pencurian di sebuah rumah kosong yang berada di Kecamatan Bukit Intan.

Dalam kejadian itu, korban kehilangan barang berharga berupa 1 unit ponsel merek Apple Iphone 7 Plus warna Rose Gold, 1 buah powerbank warna hitam serta uang tunai.

"Modus pelaku merusak jendela samping rumah korban saat rumah dalam keadaan kosong. Kemudian langsung masuk dan mengambil barang-barang berharga," ungkap Jojo.

Selanjutnya, sambung Jojo, barang hasil curian berupa 1 unit ponsel Iphone tersebut, disembunyikan di rumah pelaku.

"Sementara uang hasil curian dipakai oleh PZ membeli handphone dan sisanya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu serta keperluan sehari hari," lanjut Jojo.

Selain itu, PZ juga mengaku pernah melakukan pencurian sebuah rumah yang berada di depan rumahnya.

Dalam aksinya, PZ menggunakan modus yang sama yakni mencongkel jendela belakang menggunakan palu dan kunci T dan masuk ke dalam rumah korban.


"PZ juga mengakui pernah melakukan pencurian di tempat lain dengan mengambil 1 unit laptop, 3 buah cincin emas putih dan 1 buah kalung emas putih yang kemudian barang hasil curian tersebut disimpan didalam lemari pakaiannya," beber Jojo.

Kedua pelaku berikut barang bukti sempat diamankan di Mapolda untuk dilakukan gelar perkara bersama penyidik Subdit III Dit Reskrimum.

"Selanjutnya dilimpahkan ke Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang guna proses penyidikan," pungkas Jojo.

Dengan adanya kasus yang melibatkan anak dibawah umur ini, Jojo mendorong semua pihak untuk lebih berperan dalam memberikan pemahaman hukum terhadap kalangan remaja khususnya anak-anak di bawah umur.

Menurut Mantan Kapolres Belitung Timur ini, hal tersebut bukan hanya menjadi peran kepolisian untuk melakukan pencegahan. Tetapi semua elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama mengawasi anak- anaknya.

"Semua harus berperan, terkhususnya para orangtua. Kita tidak ingin kejadian seperti ini yang melibatkan anak dibawah umur kembali terjadi. Semua harus ikut berperan memberikan pendidikan yang baik," ungkap Jojo.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/04/193017278/curi-iphone-dan-perhiasan-untuk-beli-sabu-2-remaja-di-pangkalpinang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke