Salin Artikel

Speedboat Angkut 3 Polisi dan 2 Warga Tenggelam di Maluku, Kanit Provos Polsek Meninggal

Lokasi perairan tenggelamnya speedboat tersebut berada di antara Desa Kelan di Kecamatan Tanimbar Utara dan Desa Romean di Kecamatan Fordata di Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Akibat kecelakaan tersebut, Aipda Fransiskus Kelbulan yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Fordata meninggal dunia.

"Aipda Fransiskul Kelbulan ditemukan sekitar pukul 08.30 WIT dengan kondisi sudah tak bernyawa," kata Kasi Humas Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Adolof Batlayeri, Senin (3/7/2023), seperti dikutip dari Tribun Ambon.

Dihantam gelombang

Menurut Batlayeri, mulanya tiga anggota Polsek Fordata menyeberang menggunkan speedboat milik warga bernama Sostenes Lutlutur (51) dan Andre Talutu (21) pada Senin (3/7/2023) dini hari.

Tiga anggota polisi tersebut yaitu Bripka Charles Lutlutur, Briptu Lucky Kewilaa, dan Aipda Fransiskus Kelbulan.

Tiba-tiba speedboat yang mereka tumpangi dihantam gelombang tinggi di tengah lautan.

"Mereka menggunakan speedboat milik Sostenes Lutlutur. Saat berada di tengah laut, speedboat diterpa gelombang tinggi sehingga terbalik," katanya.

1 meninggal

Setelah itu, dua warga sipil yakni Andre dan Sostenes berenang menuju Desa Romean.

Mereka tiba sekitar pukul 03.00 WIT dan melaporkan kejadian itu pada warga. Pencarian pun dilakukan dengan menggunakan speedboat.

Sekitar pukul 04.00 WIT, tim menemukan dua anggota Polsek yaitu Briptu Lucky Kewilaa dan Bripka Charles Lutlutur.

Keduanya ditemukan dalam kondisi selamat.

"Sedangkan Aipda Fransiskus Kelbulan baru ditemukan sekitar pukul 08.30 WIT, dengan kondisi sudah tak bernyawa," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Speedboat Tenggelam, Kanit Provos di Maluku Tewas Tenggelam

https://regional.kompas.com/read/2023/07/03/230409878/speedboat-angkut-3-polisi-dan-2-warga-tenggelam-di-maluku-kanit-provos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke