Salin Artikel

Bocah 11 Tahun Korban Cabul Ayah Kandung di Pontianak Kerap Dipukul Pakai Kursi Plastik

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, korban sering sering dipukuli ayahnya menggunakan kursi plastik.

“Korban menceritakan perbuatan ayah kandungnya ini kepada wali kelas atau gurunya. Korban mengaku sering dipukuli dengan menggunakan kursi plastik,” kata Petit saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Menurut Petit, korban juga diancam tidak diberi jajan dan handphone disita jika tidak menuruti kemauan pelaku.

“Sejak tahun 2019, tersangka telah menyetubuhinya korban hampir setiap malam, antara pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB,” ungkap Petit.

Petit menegaskan, saat ini ayah kandung korban berinisial ST telah ditangkap dan kasusnya sudah dalam penyidikan.

Peristiwa pencabulan terungkap Minggu (18/6/2023) pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban mengirim pesan WhatsApp kepada wali kelasnya bahwa telah dicabuli dan dianiaya ayah kandungnya.

Untuk memastikan cerita tersebut, wali kelasnya memanggil korban untuk mendengar cerita itu secara langsung.

Petit menjelaskan, korban memang tinggal bersama ayahnya setelah ibunya meninggal dunia. Selain itu, karena keluarga dekat juga tidak ada, pihak sekolah mengadukan kasus tersebut ke KPPAD Kalbar.

“Tersangka mengancam korban tidak memberi uang jajan dan menyita handphone jika tidak menurut,” ungkap Petit.

Petit menegaskan, atas perbuatannya tersangka ST dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/03/110320178/bocah-11-tahun-korban-cabul-ayah-kandung-di-pontianak-kerap-dipukul-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke