Salin Artikel

Jadi Korban Investasi Bodong Bisnis Materai, Warga Tanjungpinang Rugi Rp 2 Miliar

"Benar sekali, namun saat ini korban yang melapor masih satu orang," kata Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu melalui telepon, Minggu (2/7/2023).

Heribertus mengatakan korban yang dijanjikan bisnis penjualan materai di kawasan Batu 2 Tanjungpinang oleh terlapor yang berinisial Y. 

"Hingga saat ini pelapor dan terlapor telah kami mintai keterangannya. Bahkan ada beberapa saksi juga telah kami mintai keterangannya," jelas Heribertus.

Dia mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Salah satunya berupa bukti tranferan yang dilakukan pelapor kepada terlapor.

"Jika tidak ada halangan minggu depan akan ada penetapan tersangka," tutur Heribertus.

Dia tidak menutup kemungkinan bertambahnya jumlah korban. 

"Saat ini masih satu TKP. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada TKP dan korban lainnya dari kasus ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah saksi," katanya. 

"Belum tahu apakah yang bersangkutan bersalah apa tidak. Namun saat ini yang bersangkutan sudah tidak ada terlihat lagi di Tanjungpinang," ungkap Anggi.

Kendati demikian, Anggi mengaku Y dikenal anak yang baik dan tidak neko-neko.

"Jujur kami kaget si, ya mudah-mudahan apa yang disangkakan kepada Y tidak benar," pungkas Anggi.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/02/233816478/jadi-korban-investasi-bodong-bisnis-materai-warga-tanjungpinang-rugi-rp-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke