Salin Artikel

Penuhi Hak Pendidikan Anak, Mahfud MD Pastikan Santri Ponpes Al Zaytun Tetap Dapat Bersekolah

SEMARANG, KOMPAS.com - Meski Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Pesantren Al Zaytun tengah menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud MD memastikan, santri di ponpes tersebut tetap dapat bersekolah sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Mahfud usai menjadi Khatib Salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Semarang sekaligus meresmikan Agro Wisata MAJT, Kamis (29/6/2023).

“Sehingga, hak untuk belajar bagi para santri dan murid di situ tidak akan diganggu. Terus berjalan,” kata Mahfud di hadapan awak media.

Di samping itu, Mahfud juga tidak melarang Ponpes tersebut menyelenggarakan penerimaan santri baru. Pihaknya juga menyebut bakal terus melakukan pembinaan terhadap Lembaga Pendidikan itu.

“Katanya masih menerima pendaftaran? Silakan terima pendaftaran karena ponpes itu adalah lembaga pendidikan yang kita bina. Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran hukum ya harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa-peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Sementara ini, pihaknya bakal melakukan evaluasi secara administratif terhadap Ponpes Az Zaytun yang terletak di Indramayu, Jawa Barat.

“Tindakan evaluasinya apa? Melihat penyelenggaraannya, kurikulumnya, melihat konten pengajarannya, dan sebagainya,” terangnya.

Meski tidak ada target waktu tertentu, pihaknya meyakinkan proses hukum harud dilakukan sesegera mungkin. Ia juga menegaskan agar Polri menindak serius perkara tersebut.

“Tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan. Tidak boleh ada satu perkara itu diambangkan. Kalau hukum tidak ada target waktu, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena itu aspek pidana,” imbuhnya.

Lebih lanjut, saat ditanya alasan pelanggaran baru diproses hukum akhir-akhir ini, Mahfud menyebutkan bahwa dirinya dahulu belum memiliki kewenangan sebagai Menkopolhukam.

“Dulu saya masih belum Menkopolhukam. Tahun 2004 saya tidak tahu, saya juga baru dengar ini,” tandasnya dengan tertawa kecil.

Sebagai informasi, yang menjadi polemik bahkan kontroversi dari Pesantren Al Zaytun adalah sosok Panji Gumilang. Panji Gumilang saat ini adalah pemimpin pondok pesantren. 

Panji ditengarai memiliki afiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia. Dia juga dituding melakukan penistaan agama. 

Ini terkait dengan sejumlah ajaran yang diduga dipraktikkan di Al Zaytun, antara lain mulai dari penataan shaf shalat berjamaah yang tidak sesuai syariat hingga dibolehkannya praktik zina meski menggunakan persyaratan tertentu. 

https://regional.kompas.com/read/2023/06/29/195036478/penuhi-hak-pendidikan-anak-mahfud-md-pastikan-santri-ponpes-al-zaytun-tetap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke