Salin Artikel

Kak Seto Datangi Polresta Barelang Batam, Bahas Kasus Seksual Terhadap Anak

BATAM, KOMPAS.com – Tingginya kasus seksual yang terjadi pada anak di bawah umur yang dilakukan oleh orang terdekat korban yang terjadi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapatkan perhatian khusus oleh psikolog, Prof Dr Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri mengatakan, kunjungan Kak Seto bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) adalah untuk berkoordinasi dengan Polresta Barelang terkait penanganan dan juga langkah-langkah terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak maupun anak anak berhadapan dengan hukum.

“Kami juga terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan masyarakat setempat terkait adanya kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di lingkungan setempat. Disini peran orangtua juga sangat penting untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan anak berhadapan dengan hukum,” terang Nugroho melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Kak Seto mengatakan, kedatangannya ke Polresta Barelang dalam rangka memberikan apresiasi kepada Polresta Barelang, sekaligus mensosialisasikan saksi kebiri kepada pelaku kejahatan seksual anak.

“Sebelumnya kami sudah memberikan penghargaan kepada Kapolresta Barelang dan staf, yang artinya tindakan dan upaya yang di lakukan dalam pencegahan kekerasan terhadap anak khususnya kekerasan seksual dilakukan dengan sangat serius,” kata Kak Seto ditemui di Mapolresta Barelang, Selasa (27/6/2023).

Kak Seto mengatakan, seperti kasus yang ditagani di Polsek Nongsa baru-baru ini, sudah langsung dilaporkan dengan cepat, hal ini tentunya menggambarkan gerakan polisi sahabat anak.

Kak Seto juga mengatakan, sebagai psikolog terkait pemahaman kebiri bukan sebagai sekedar hukuman, tapi justru permintaan dari pelaku. Karena kejahatan seksual lebih banyak didorong akibat libido yang tinggi dari para pelaku, kemudian tidak sanggup mengendalikan seksualnya.

Oleh karna itu sangat disesalkan pelaku berasal dari orang terdekat bahkan anak kandung sendiri.

“Kami harapkan bisa bekerja sama dengan hakim, sebagai bagian untuk menyelamatkan pelaku untuk tidak terus mengulangi perbuatannya lagi, dan untuk mencegah hal itu maka perlu di lakukan upaya kebiri,” tegas Kak Seto.

Kak Seto juga mengatakan, pihaknya akan terus mendorong upaya ini, agar Batam bersih dari predator seksual.

Dia juga memperkenalkan perilaku pemberdayaan masyarakat, yang pihaknya sudah menerapkan seksi perlindungan anak di tingkat Rukun Tetangga (sparta) di 5 kabupaten/kota di Indonesia.

“Jadi di tingkat RT itu selain ada ketua RT, sekretaris dan bendaharanya, nantinya juga ada seksi perlindungan anak,” ujar Kak Seto.

Sparta tersebut sudah diterapkan di Kota Tangsel, Kabupaten Banyuwangi, Bengkulu, Bekasi, dan Belitung.

“Mudah-mudahan yang keenam di Batam, sehingga dengan demikian Batam akan terlindungi dari kejahatan seksual. Sekali lagi kami apresiasi Kapolresta Barelang dan jajaran yang betul- betul memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak di wilayah ini,” ungkap Kak Seto.

Kak Seto juga berharap dan mengimbau, agar masyarakat Batam dapat menjadi sahabat anak.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/28/202948878/kak-seto-datangi-polresta-barelang-batam-bahas-kasus-seksual-terhadap-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke