Salin Artikel

Kapal Angkut Ratusan Kayu Gelondongan Ilegal di Pelabuhan Rakyat Batam Disita

BATAM, KOMPAS.com - Ratusan kayu gelondongan ilegal diamankan polisi saat masuk ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melalui pelabuhan rakyat Dapur 12, Kecamatan Sagulung.

Selain itu, tim penyidik Satreskrim Polresta Barelang juga mengamankan kapal yang membawa kayu itu.

Untuk penyelidikan, polisi juga langsung menyegel sebuah gudang kayu yang diduga untuk menyimpan kayu-kayu tersebut.

Gudang itu diketahui milik seorang warga bernama Alam dan lokasinya tidak jauh dari pelabuhan tempat bongkar muat dilakukan.

"Benar sekali, penangkapan itu kami lakukan pada Selasa (27/6/2023) siang kemarin," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Bernufus Budi Hartono melalui telepon, Rabu (28/6/2023).

Budi mengaku, kayu-kayu tersebut saat ini sudah diamankan di Mako Polresta Barelang, sedangkan untuk kapal yang mengangkut kayu-kayu tersebut dititipkan di salah satu perusahaan galangan kapal tidak jauh dari lokasi penangkapan.

"Pemilik kayu tersebut juga sudah kami bawa ke Polresta Barelang, berikut sejumlah pekerjanya untuk dimintai keterangan," ungkap Budi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kayu-kayu tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen yang berlaku.

"Untuk asal kayu belum diketahui, yang jelas kayu-kayu tersebut didatangkan dari luar pulau Batam," terang Budi.


Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com, aktivitas perdagangan kayu gelondongan yang diduga ilegal ini sudah lama terjadi.

Dari gudang tersebut, kayu-kayu itu diolah menjadi kayu-kayu yang siap pakai dan dijual ke sejumlah toko bangunan yang ada di Batam.

Tak hanya itu, sebagian kayu juga diolah menjadi kusen. Bahkan gudangnya sudah tahunan beroperasi di kawasan tersebut.

"Bingung juga kami bang, soalnya gudang ini sudah tahunan beroperasi, tapi kok malah sekrang digerebeknya," terang Ali warga Dapur 12.

Ali mengaku keberadaan kayu-kayu balok ini sangat meresahkan. Pasalnya tidak sedikit preman yang kerap datang ke gudang tersebut.

"Baguslah digerebek, karena keberadaan gudangnya lebih banyak modaratnya dari pada manfaatnya," ungkap Ali.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/28/163241778/kapal-angkut-ratusan-kayu-gelondongan-ilegal-di-pelabuhan-rakyat-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke