Salin Artikel

Gibran Minta Maaf Pengerjaan Viaduk Gilingan Molor karena Ada Pejabat Kena OTT KPK

SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta maaf kepada warga Solo dan sekitarnya terkait molornya penyelesaian pengerjaan proyek pelebaran Viaduk Gilingan di Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Pengerjaan proyek pelebaran Viaduk Gilingan seharusnya rampung pada 27 Mei 2023 lalu, tapi baru dapat difungsionalkan pada 8 Juli 2023 mendatang.

Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan, belum rampungnya pengerjaan proyek pelebaran Viaduk Gilingan karena ada kendala non-teknis.

Kendala non-teknis yang dimaksudkan karena ada operasi tangkap tangan (OTT) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pejabat di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Bagian Tengah.

"Kemarin banyak kendala-kendala non-teknis karena ada OTT. Saya mohon maaf kepada warga Solo dan sekitarnya karena molornya terlalu lama," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (28/6/2023).

Gibran meminta, Viaduk Gilingan bisa dibuka pada 8 Juli 2023.

Sebab, kata Gibran, molornya pengerjaan Viaduk Gilingan sudah terlalu lama.

"Sing penting 8 Juli harus dibuka ya," kata suami Selvi Ananda itu.

Site Manager Renovasi Viaduk Gilingan, Niko Herlambang mengatakan, ada dua tahap pengerjaan Viaduk Gilingan. Tahap pertama adalah fungsional pada 8 Juli 2023.

"Fungsional kami targetkan di 8 Juli. Fungsional itu kondisinya belum sempurna," kata dia.

Kemudian, tahap kedua setelah rel pindah ke jalur yang baru.

Untuk pindah ke jalur yang baru, pihaknya masih terkendala gudang KAI yang belum dibebaskan.

Untuk mewujudkan itu, pihaknya masih menunggu pembebasan lahan.

"Selama belum dibebaskan cita-cita untuk double track eleveted belum bisa tercapai, begitu," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/06/28/102813478/gibran-minta-maaf-pengerjaan-viaduk-gilingan-molor-karena-ada-pejabat-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke