Salin Artikel

Guru yang Tak Kembalikan Uang Tabungan Siswa SD di Pangandaran Akan Disanksi Tegas

KOMPAS.com - Sejumlah guru meminjam uang tabungan siswa SD di Pangandaran, Jawa Barat, belum mengembalikan uang yang disimpan di koperasi.

Total tabungan yang belum dikembalikan pihak sekolah mencapai Rp 7,47 miliar, berasal dari sejumlah siswa di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi, Pangandaran.

Akibat ulah para guru yang tidak kunjung mengembalikan pinjaman, koperasi merugi dan dituntut untuk mengembalikan uang siswa.

Sanksi tegas menunggu

Ketua tim khusus (Timsus) sekaligus Inspektur Inspektorat Kabupaten Pangandaran, Apip Wina Yadi menyatakan, diberikan sangsi tegas kepada guru yang mempunyai utang uang tabungan.

Namun, sebelum memberikan sangsi tegas, tentu pihaknya akan melihat dulu itikad guru bersangkutan.

"Apakah, beritikad baik atau tidak. Nanti, kita lihat," ujar Apip kepada sejumlah wartawan di SD Negeri 1 Kondangjajar, Rabu (21/6/2023) sore dilansir dari TribunJabar.id.

Sementara, sejak tim khusus atau pun inspektorat Kabupaten Pangandaran mendatangi sekolah, yang bersangkutan atau guru peminjam pun tidak menghindar atau kabur.

"Alhamdulillah (tidak kabur). Seperti, ketika datang ke SD Negeri 2 Batu Karas, itu yang awalnya sama kepala sekolah tidak pernah hadir tapi oleh inspektorat pada hadir," ucapnya.

Bukan hanya di SD Negeri 2 Batu Karas, di beberapa SD yang gurunya mempunyai utang tabungan pun pada hadir.

"Alhamdulillah, hadir semua. Untuk itu, saya ucapkan terima kepada para penunggak. Mereka respect, responnya bagus," ucap Apip.

Selain itu, tim khusus ini terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pendidikan, Kabag hukum di Setda dan satu penggiat hukum di Kabupaten Pangandaran.

Dalam pelaksanaannya, tim khusus ini dibagi tiga tim untuk mendatangi sejumlah sekolah dasar (SD) yang gurunya terjerat hutang uang tabungan.

Sumber: Kompas.com (Editor Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Timsus Bersyukur Guru yang Punya Utang Uang Tabungan di Pangandaran Tidak Kabur

https://regional.kompas.com/read/2023/06/22/215433578/guru-yang-tak-kembalikan-uang-tabungan-siswa-sd-di-pangandaran-akan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke